Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut) mengeluarkan kebijakan dengan membatasi pemasokan sejumlah bumbu masak seperti  bawang, cabai dan tomat dari luar daerah ke daerah ini karena produksi petani setempat mencukupi dan bisa menjaga kestabilan harga.

"Memang, selama ini persoalan pasar tidak diketahui kebutuhannya, maka SKPD terkait telah membicarakan kebutuhan komoditi pertanian tersebut, terutama tomat di Kabupaten Pulau Morotai. Data dasarnya adalah mengecek stok per hari di pasar, selanjutnya dianalisa maka keluarlah kebijakan pembatasan itu demi menggairahkan hidup petani lokal ," kata Kepala Dinas Pertanian Pulau Morotai, Anwar Husen dihubungi dari Ternate, Selasa.

Sedangkan, produksi tomat dalam sehari hari untuk mencukupi permintaan konsumen di Kabupaten Pulau Morotai harus 11 ribu pohon yang ditanam. Jadi dalam sepekan sudah tersedia 77 ribu pohon yang ditanam petani dengan jarak panen yang berbeda. Jika itu sudah tercapai,  maka tidak lagi kebutuhan tomat dipasok dari luar daerah.

"Jadi kebijakannya,  di mana hasil pertanian Kabupaten Pulau Morotai seperti cabai dan tomat dari luar daerah bisa dipasok  dengan syarat ada rekomendasi dari Perindagkop. Jadi tidak dilarang dengan tujuan harga cabai dan tomat di petani tetap stabil," ujar Anwar.

Dia mengakui, surat pembatasan hasil pertanian berupa cabai dan tomat itu keluar atas hasil koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Kadis Perindagkop setelah berdiskusi dengan Bupati, Benny Laos 

Sedangkan, Kadis Perindagkop Kabupaten Pulau Morotai, Nasrun Mahasari menyatakan, persoalan pembatasan sejumlah bumbu masak dari luar daerah yang ramai didiskusikan sebagai upaya mengendalikan sekaligus menstabilkan harga pasar di Morotai

Terkait rekomendasi, kata Nasrun, Disperindagkop mengendalikan stok kebutuhan di Pulau Morotai. Kalau tidak dikendalikan, maka bisa terjadi kelebihan stok dan ini bisa mengakibatkan hasil petani di Pulau Morotai tidak laku, bahkan dibuang seperti tahun-tahun yang lalu membuat petani trauma.

"Pedagangnya kami panggil di kantor, selanjutnya diarahkan supaya tomatnya dijual di pasar CBD itu tidak melampaui harga petani Morotai. Tujuannya agar petani kita mempunyai gairah menanam berkelanjutan. Oleh karena itu, pemerintah juga berkewajiban menyediakan pasar untuk produk petani Morotai agar mereka tidak malas menanam, ," ujarnya.

Pihaknya juga telah bekerja sama dengan berbagai elemen menggelar dialog di ruang aspirasi yang dimediasi oleh Kesbangpol Kabupaten Pulau Morotai, kemudian menghadirkan Kadis Pertanian maupun Perhubungan sebagai pengambil kebijakan, serta OKP guna menyosialisasikan soal kebijakan pembatasan hasil tani luar daerah masuk Pulau Morotai.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021