Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut) menyatakan, satu dari 17 personelnya yang melakukan tes urine ternyata positif jenis narkoba benzodiazepin.

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang karyawan BNNP yang dinyatakan positif menggunakan narkoba benzzodiasepin/ Namun, setelah dikonfirmasi sedang mengonsumsi obat dengan menggunakan resep dokter," kata Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol Wisnu Handoko usai memimpin pelaksanaan tes urine kepada seluruh personel bidang pemberantasan di BNNP Malut,Rabu.

Menurut dia, hal ini sebagai wujud implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020,   di mana lingkungan kerja yang bersih narkoba dimulai dari lingkungan kerja BNNP Malut sebelum kita mengajak seluruh institusi melakukan upaya  Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Wisnu mengatakan, hal ini sebagai langkah awal untuk selanjutnya seluruh personel akan menjalani tes urine agar memastikan jajaran BNNP Malut bebas narkoba.

BNNP Malut menyatakan, hingga Juli 2021 berhasil mengungkap 11 kasus peredaran gelap narkoba dengan menetapkan sebanyak 14 orang tersangka.

Dari penanganan tindak pidana narkotika pada 2020 tercatat  sembilan  kasus telah masuk dalam tahap II (  penyerahan barang bukti dan tersangka  ke Kejaksaan), dua kasus dalam proses penyidikan.

Sedangkan, tersangka dengan profesi swasta/wiraswasta sejumlah sembilan orang dan belum bekerja dua  orang, ASN satu  orang dan anggota Polri dua orang.

Dia menyatakan, BNNP Malut akan berjanji kasus narkoba yang saat ini ditangani akan diproses hingga ke pengadilan..

Selain itu, hal ini enjadi tugas BNN termasuk BNN Provinsi Malut untuk intensif  melakukan upaya memutus mata rantai menyuplai dan penyalahgunaan maupun peredaran gelap nNarkoba serta menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Provinsi Malut melalui program dan kegiatan 4GN. 

Selain itu, BNNP Malut melaksanakan Desa Bersih Narkoba.  "Desa Bersih narkoba merupakan salah satu program Inovasi BNNP Malut untuk menangkal penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di perdesaan.," tandas Wisnu.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021