Pelaku usaha yang tergabung dalam Perkumpulan Pengemudi Truk Indonesia (PPTI) wilayah Maluku mempertanyakan sistem penjualan BBM solar di  SPBU, karena dibatasi hanya 50 persen solar dan 50 persen Dexlite untuk setiap truk.

"Apakah dari pihak Pertamina mengeluarkan kebijakan kepada SPBU untuk wajib menjual campuran BBM seperti itu," kata Ketua PPTI Wilayah Maluku, Andre Aipasa di Ambon, Jumat.

Baca juga: Sejumlah penyalur BBM di Hallsel minta verifikasi harga BBM

Dia mengakui setiap mobil truk yang merapat ke SPBU di Kota Ambon tidak bisa dilayani kalau hendak mengisi BBM jenis solar senilai Rp50.000.

Sedangkan, apabila untuk pembelian solar seharga Rp300.000, maka dari SPBU akan mengisi 50 persen solar dan sisanya Dexlite dimana harganya lebih tinggi dari solar.

"Kebijakan yang agak memaksa seperti ini menjadi penghambat dan berimplikasi pada biaya operasional mobil-mobil truk yang harus mendistribusikan barang dari Pulau Ambon menuju daerah-daerah lain paling ujung di Maluku, seperti di Bula Kabupaten Seram Bagian Timur," ucapnya.

Kemudian layanan pengangkutan barang juga sampai ke Pulau Buru, maupun Kabupaten Maluku Barat Daya, sehingga menjadi kendala bagi upaya pendistribusian barang ke kabupaten dan kota lainnya di Maluku.

"Kalau kebijakannya berlaku di seluruh wilayah Indonesia maka kami tetap mengikutinya, namun sebaliknya hanya berlaku di Maluku maka Pertamina harus menertibkan setiap SPBU," tandasnya.

Sementara itu, Sales Area Manager PT. Pertamina Cabang Ambon, Wilson, menyampaikan permohonan maafnya atas ketidak-nyamanan tersebut.

"Namun yang jelas stok BBM jenis solar cukup tersedia dan informasi ini sangat bagus sehigga kami akan melakukan evaluasi dan aksi cepat di lapangan," ujar Wilson.

Baca juga: DPRD Maluku soroti sosialisasi BBM ramah lingkungan tidak optimal
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021