Jakarta (ANTARA) - Lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman RI, meminta pemerintah untuk jangan dulu menaikkan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. Sebabnya kebijakan tersebut berpotensi menyulitkan kondisi perekonomian masyarakat yang baru mulai pulih dari dampak pandemi COVID-19.
"Opsi menaikkan harga BBM bersubsidi bukan pilihan yang tepat dan bijak saat ini," kata Anggota Ombudsman RI Hery Susanto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (26/8).
Hery mengatakan jika Pertalite naik menjadi Rp10.000 per liter, maka kontribusi terhadap inflasi diprediksi mencapai 0,97 persen.
Menurutnya, pemerintah mesti menjaga optimisme rakyat agar bisa bangkit dari keterpurukan ekonomi yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
"Covid baru saja mereda, ekonomi belum pulih, masyarakat sudah dibebani kenaikan harga BBM bersubsidi. Ini menjadi persoalan di ranah publik," ujar Hery.
Baca juga: Presiden Jokowi katakan rencana ubah harga Pertalite jangan turunkan daya beli rakyat
Ombudsman menyarankan pemerintah agar cermat dalam menggali seluruh sumber pendapatan negara dan mampu menutup kemungkinan terjadinya kebocoran anggaran terhadap APBN pada setiap belanja dan transfer ke daerah.
Pemerintah hendaknya menetapkan pembatasan kendaraan roda dua di bawah 250 cc dan angkutan umum sebagai moda transportasi yang paling banyak digunakan masyarakat dan memakai BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar daripada langsung menaikkan harga BBM bersubsidi.
Pemerintah melalui Pertamina Patra Niaga mesti melakukan edukasi dan konsultasi bagi masyarakat yang diprioritaskan mendapat BBM bersubsidi mengingat masih banyak masyarakat belum mengetahui atau mengerti tentang pendaftaran kuota BBM bersubsidi melalui aplikasi MyPertamina.
Baca juga: Ada sinyal BBM naik, Toyota-Astra yakin mobil irit akan semakin dilirik
Ombudsman: menaikkan harga BBM bersubsidi, menyulitkan kondisi perekonomian
Jumat, 26 Agustus 2022 10:14 WIB