BPJS Ketenagakerjaan Cabang Halmahera Selatan (Halsel) melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Balai Pengelolaan Pelabuhan Perikanan Daerah (BP3D) Wilayah V MoU terkait program BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja dan nelayan. di Kabupaten tersebut

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Halsel, Sri Muliana, Labuha, Senin,  menyampaikan terima kasih kepada BP3D Wilayah V atas dukungannya kepada progam BPJS Ketenagakerjaan bagi  awak Kapal Motor Nelayan (KMN) dan nelayan di daerah ini.

Dia menjelaskan, MoU ini diharapkan agar nelayan yg ada di Kabupayen Halsel bisa terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang tujuannya memberikan kesejateraan bagi para pekerja maupun keluarganya.

"BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan untuk pekerja, khususnya nelayan dari risiko misalnya kecelakaan kerja maupun kematian,"ujar Sri.

Sehingga, dengan adanya kegiatan kerja sama, kebijakan ini bisa terlaksana sehingga harapannya perlindungan progran BPJS Ketenagakerjaan bisa meluas sampai di desa-desa di Kabupaten Halsel.

Sedangkan, Kepala BP3D Wilayah V, Jamila Hi Salim menyambut baik MoU ini untuk kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

 "Mudah-mudahan, kita sama-sama melaksanakan tugas dengan memperhatikan masyarakat," ujarnya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021