Kapolres Maluku Tenggara Barat (MTB) AKBP Haris Sudiarsa dan Kapolsek persiapan Kisar, Brigadir Kepala Pol Zet Wakanno tidak dicopot jabatan lantaran kasus kematian Pimpinan Redaksi (Pimred) Tabloid Pelangi, Alfrets Mirulewan di Kisar beberapa waktu lalu. "Tidak ada pencopotan Kapolres MTB maupun Kapolsek Kisar. Hingga saat ini kami telah meminta keterangan 17 saksi terkait kasus tersebut," kata Kabid Humas Polda Maluku AKBP Johanis Huwae kepada ANTARA di Ambon, Senin. Alfrets Mirulewan ditemukan tewas mengambang di perairan dermaga pelabuhan Pantai Nama, Kisar, Maluku Barat Daya (MBD) pada 17 Desember 2010. Ia diduga mengalami penyiksaan hingga tewas terkait reportase investigasi "illegal oil" yang dilakukannya di daerah itu. MBD masih masuk wilayah hukum Polres MTB karena pemekarannya menjadi kabupaten pada 16 September 2008. Johanis memastikan Polda Maluku hingga saat ini pun belum menerima penegasan apapun dari Menko Polhukam, Djoko Suyanto, yang dikabarkan memberi arahan agar Kapolres MTB dan Kapolsek persiapan Kisar dicopot terkait kematin Alfrets. "Pengarahan itu tidak ada. Kapolda Maluku, Brigjen Pol. Syarief Gunawan telah melaporkan hasil penyelidikan ke Kapolri Jenderal Pol. Timur Pradopo dan tidak ada penegasan harus mencopot Kapolres MTB maupun Kapolsek persiapan Kisar," kata Johanis Huwae. Apalagi, lanjutnya, Kapolda Maluku saat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Maluku pada 20 Desember 2010 telah menyepakati penyelesaian masalah tersebut secara serius hingga tuntas. "Terpenting keseriusan mengungkapkan kasus kematian tersebut, termasuk kemungkinan ada melibatkan oknum polisi di sana," katanya. Disinggung janji Kapolda menerjunkan tim khusus ke Kisar, Johanis mengakui, masih terbentur kondisi cuaca ekstrim. "Peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sehingga penerbangan maupun pelayaran ke kisar masih belum lancar, makanya tim khusus masih belum ke Kisar, tapi Polres MTB intensif menangani perkara," ujarnya. Sebelumnya Kapolda Maluku Brigjen Pol Syarief Gunawan berjanji mengambil tindakan tegas sesuai prosedur hukum terhadap siapa saja, termasuk polisi di Kisar, jika dalam penyelidikan terbukti terlibat dalam kasus kematian Mirulewan. "Saya akan bertindak tegas sesuai aturan hukum jika ada anak buah saya yang terlibat dalam kasus ini maupun melakukan tindakan yang menyalahi aturan," ujarnya. "Kronologis" Kapolda juga menyampaikan kronologis kematian Alfrets Mirulewan. Jenasah korban pertama kali ditemukan mengambang di laut dekat dermaga pelabuhan Pantai Nama, Kisar oleh dua orang anak buah kapal (ABK) landen LCT Cantika, Elvis Mahulette dan Bernadus Torimtubun, yang sedang memancing dari atas kapal tersebut pada Jumat (17/12) dinihari sekitar pukul 03.00 WIT. Keduanya kemudian melaporkan penemuan mayat korban itu kepada Pegawai Syahbandar Wonreli, Jhon Rumatora. Laporan itu diteruskan kepada anggota Polsek Pulau-Pulau Terselatan, Briptu Helmi Romer dan Briptu K. Talolang. Kedua polisi itu kemudian ke TKP dan mengangkat mayat korban dari laut dengan menggunakan pelampung dan tali nilon, memasukkan ke dalam ambulans dan mengantarnya ke ke Puskesmas Wonreli untuk dilakukan visum/otopsi. Barang bukti yang ditemukan berupa satu buah telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan korban dan diparkir di pintu masuk pelabuhan. Sedangkan berdasarkan hasil visum dan otopsi jenasah sudah mengalami pembusukan lanjut, karena sudah meninggal antara 24-36 jam sebelum diotopsi, ditemukan sisa makanan pada lambung dan diperkirakan korban meninggal enam jam setelah makan terakhir. "Tanda-tanda kekerasan sulit ditemukan pada mayat korban karena telah terjadi proses pembusukan lanjut," kata Kapolda. Hasil otopsi juga menunjukkan ditemukan ganggang dan plankton di dalam getah paruh yang menandakan korban masih bernafas saat berada di air laut, ditemukan kotoran di dalam saluran pencernaan korban yang menandakan korban tidak memiliki refleks menelan saat berada di air laut atau berada dalam kondisi tidak sadar/pingsan. Selain itu, tidak ditemukan kotoran yang keluar dari dubur maupun sperma yang keluar dari kemaluan korban serta tidak ditemukan retak atau patah tulang maupun luka memar. Sehubungan dengan itu, Kapolda mengimbau kalangan wartawan di Maluku maupun keluarga korban untuk bersabar dan memberikan kesempatan kepada aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap sebab-sebab tewasnya Mirulewan maupun para pelakunya. "Saya akan bertindak seadil-adilnya dan transparan sesuai ketentuan hukum untuk mengungkap kasus kematian Alfrets Mirulewan hingga tuntas. Semua pihak pun diminta untuk menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah," ujarnya. Pihak Maluku Media Centre (MMC) sedang mengirimkan dua anggotanya untuk melakukan investigasi terkait kematian Alfrets.

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2010