Ketua Komisi B DPRD Maluku, Melki Frans di Ambon, Selasa, mengatakan, setiap SKPD harus melakukan pembenahan tentang konsep pemberdayaan masyarakat dengan merancang program yang lebih mengarah kepada padat karya dalam tahun anggaran 2011. "Program ini bisa ditingkatkan dengan memaksimalkan bantuan peralatan sesuai kebutuhan masyarakat untuk diberdayakan sehingga kesejahteraan masyarakat secara perlahan bisa ditingkatkan," katanya. Bantuan dimaksud mencakup peralatan pertanian dan perikanan untuk kelompok tani serta nelayan tangkap maupun bagi mereka yang mengembangkan budidaya rumput laut. Menurut Melki Frans, Pemerintah Daerah juga perlu melakukan kajian ulang tentang tingkat proporsionalitas alokasi belanja rutin yang dianggarkan dalam anggaran belanja daerah. Maksimalisasi anggaran juga harus lebih diarahkan pada belanja urusan wajib dan urusan pilihan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat. "Ini penting sehingga perlu koreksi yang ketat terhadap penyusunan APBD Maluku ke depan dengan menggunakan prinsip alokasi anggaran pro rakyat," katanya. Menyinggung tentang potensi gas alam cair di Blok Masela, Melki menyatakan Pemprov bersama Pemkab Maluku Barat Daya dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat serta legislatif perlu berjuang untuk mendesak pemerintah pusat menetapkan Participating Interest sepuluh persen dari pengelolaan sumberdaya alam tersebut. "Perjuangan bersama ini harus ditempuh karena aturannya sudah jelas tertuang dalam pasal 34 dari Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2004 yang memberikan kesempatan kepada BUMD milik Pemprov untuk mendapatkan PI," katanya. Sebab PI sebesar sepuluh persen ini bisa menjadi sumber PAD bagi Maluku di masa datang mencapai rp10 triliun yang akan dimanfaatkan bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat di daerah sehingga akhirnya keluar dari garis kemiskinan.

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2010