Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan klarifikasi terkait laporan terhadap aktitivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Polda Metro Jaya.
Luhut tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 8.30 WIB dan selesai menjalani klarifikasi pada sekitar pukul 9.20 WIB.
"Saya sudah selesai diperiksa oleh penyidik mengenai laporan saya yang kemarin, dan saya pikir sudah selesai, sudah itu saja," kata Luhut di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin
Lebih lanjut, Luhut mengungkapkan bahwa pihaknya sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia.
Namun keduanya hingga kini tak kunjung menyampaikan permintaan maaf hingga akhirnya perkara tersebut dibawa ke ranah hukum.
"Saya kan sudah minta untuk mereka minta maaf, dua kali somasi tidak dipenuhi, kan saya sudah lakukan semua prosedur hukum sudah saya ikuti, saya juga diperiksa di Polda Metro Jaya saya ikuti, tidak ada yang tidak saya ikuti," ujar Luhut.
Baca juga: Polisi ciduk Youtuber diduga pemfitnah Atta Halilintar, inisial SF
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran unggahan video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar.
Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.
Baca juga: Kasus dugaan pencemaran nama baik Bupati Tanimbar disidangkan, tegakkan hukum
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021
Luhut tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 8.30 WIB dan selesai menjalani klarifikasi pada sekitar pukul 9.20 WIB.
"Saya sudah selesai diperiksa oleh penyidik mengenai laporan saya yang kemarin, dan saya pikir sudah selesai, sudah itu saja," kata Luhut di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin
Lebih lanjut, Luhut mengungkapkan bahwa pihaknya sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia.
Namun keduanya hingga kini tak kunjung menyampaikan permintaan maaf hingga akhirnya perkara tersebut dibawa ke ranah hukum.
"Saya kan sudah minta untuk mereka minta maaf, dua kali somasi tidak dipenuhi, kan saya sudah lakukan semua prosedur hukum sudah saya ikuti, saya juga diperiksa di Polda Metro Jaya saya ikuti, tidak ada yang tidak saya ikuti," ujar Luhut.
Baca juga: Polisi ciduk Youtuber diduga pemfitnah Atta Halilintar, inisial SF
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran unggahan video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar.
Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.
Baca juga: Kasus dugaan pencemaran nama baik Bupati Tanimbar disidangkan, tegakkan hukum
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021