Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara mencatat, Perkembangan Nilai Tukar Petani (NTP) Malut pada September 2021 sebesar 103,57 atau turun 0,56 persen dan Indeks Konsumsi Rumah Tangga petani (IKRT) sebesar 107,83 turun 0,22 persen.
"Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada 7 (tujuh) kabupaten di Provinsi
Malut pada bulan September 2021, NTP Provinsi Maluku Utara mengalami penurunan sebesar 0,56 persen dibandingkan NTP Agustus 2021, yaitu dari 104,15 menjadi 103,57," kata Kepala BPS Malut, Aidil Adha di Ternate, Jumat.
Dia menyatakan, penurunan NTP September 2021 disumbang oleh penurunan NTP pada 3 (tiga) subsector pertanian, yaitu Subsektor Hortikultura sebesar 1,52 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,56 persen, dan Subsektor Perikanan sebesar 0,47 persen, sedangkan dua subsektor lainnya mengalami kenaikan, yaitu Subsektor Tanaman
Pangan sebesar 0,20 persen dan Subsektor Peternakan sebesar 0,05 persen.
Selain itu, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib) dan NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
Aidil menyebut, NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
Sedangkan, pada September 2021, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Malut sebesar 103,57 atau mengalami penurunan 0,56 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Agustus 2021) yang sebesar 104,15.
Begitu pula, untuk IKRT di Malut sebesar 107,83 persen pada bulan September 2021 atau mengalami penurunan sebesar 0,22 persen dibanding IKRT bulan sebelumnya pada Agustus 2021 yang sebesar 108,07.
Aidi l menambahkan, untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Malut pada bulan September 2021 sebesar 105,49 atau mengalami penurunan 0,91 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Agustus 2021) yang sebesar 106,45
Baca juga: BPS : NTP Maluku Juni 2021 naik 0,82 persen, begini penjelasannya
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021
"Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada 7 (tujuh) kabupaten di Provinsi
Malut pada bulan September 2021, NTP Provinsi Maluku Utara mengalami penurunan sebesar 0,56 persen dibandingkan NTP Agustus 2021, yaitu dari 104,15 menjadi 103,57," kata Kepala BPS Malut, Aidil Adha di Ternate, Jumat.
Dia menyatakan, penurunan NTP September 2021 disumbang oleh penurunan NTP pada 3 (tiga) subsector pertanian, yaitu Subsektor Hortikultura sebesar 1,52 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,56 persen, dan Subsektor Perikanan sebesar 0,47 persen, sedangkan dua subsektor lainnya mengalami kenaikan, yaitu Subsektor Tanaman
Pangan sebesar 0,20 persen dan Subsektor Peternakan sebesar 0,05 persen.
Selain itu, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib) dan NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
Aidil menyebut, NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
Sedangkan, pada September 2021, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Malut sebesar 103,57 atau mengalami penurunan 0,56 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Agustus 2021) yang sebesar 104,15.
Begitu pula, untuk IKRT di Malut sebesar 107,83 persen pada bulan September 2021 atau mengalami penurunan sebesar 0,22 persen dibanding IKRT bulan sebelumnya pada Agustus 2021 yang sebesar 108,07.
Aidi l menambahkan, untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Malut pada bulan September 2021 sebesar 105,49 atau mengalami penurunan 0,91 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Agustus 2021) yang sebesar 106,45
Baca juga: BPS : NTP Maluku Juni 2021 naik 0,82 persen, begini penjelasannya
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021