Anggota DPR-RI Mercy Chriesty Barends meminta Badan Pengatur Hulu (BPH) Migas untuk menyosialisasikan tata cara penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kepada pemerintah daerah sebelum menetapkannya.

"Saya minta BPH Migas untuk menyusun panduan perhitungan kuota BBM bersubsidi dan sampaikan kepada pemerintah daerah sebelum menetapkan kuota tahunan masing-masing daerah," kata Mercy Barends yang dihubungi ANTARA dari Ambon, Provinsi Maluku, Senin.

Mercy yang sedang berada di Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara untuk reses tahun 2021/2022, mendapat laporan dari Region Manager Retail Sales PT Pertamina (Persero) Papua-Maluku, Awan Raharjo, bahwa penggunaan BBM bersubsidi di sebagai besar daerah di Maluku telah melebihi kuota.

"Hanya dua dari 11 kabupaten/kota di Maluku yang menggunakan BBM bersubsidi sesuai kuota, selebihnya sudah melebihi batas kuota," katanya.

Dua kabupaten lain di Maluku yakni Maluku Barat Daya (MBD) dan Seram Bagian Barat (SBB) penggunaan BBM bersubsidi hingga akhir Oktober 2021, malah sudah melebihi 200 persen dari kuotanya.

"Jadi konsumsi BBM bersubdisi di Maluku bertumbuh 200 persen dari rata-rata kuota yang ditetapkan ditetapkan BPH Migas," katanya.

Berdasarkan laporan yang diterima dari Pertamina, ujar anggota Komisi VII DPR-RI itu, sebagian besar pemerintah daerah di Maluku tidak mengetahui prosedur perhitungan dan pengajuan penambahan kuota BBM bersubsidi.

"Pemda kabupaten/kota tidak tahu cara menghitung penambahan kuota BBM, sehingga surat usulan penambahan kuota dari Pemprov Maluku tidak dibalas atau ditanggapi," ujarnya.

Dampaknya, Pemprov Maluku pada setiap tahun hanya mengusulkan penambahan kuota BBM bersubsidi di Maluku berdasarkan data yang ada atau data lama saja.

Mercy menyatakan, akan membawa masalah tersebut untuk dibahas diputuskan di Komisi VII, karena berkaitan dengan hajat hidup masyarakat terutama ekonomi menengah kebawah.

"Jadi sebaiknya BPH Migas sebelum menetapkan kuota BBM subsidi tahunan, dapat menyampaikan panduannya kepada pemerintah daerah, sehingga mereka dapat mengitung dan mengusulkan kenaikannya," katanya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari BPH Migas total kuota minyak tanah bersubsidi di Maluku tahun 2021 sebanyak 106.011 kiloliter (kl). Kuota terbanyak yakni Maluku Tengah sebanyak 32.142 kl dan Kota Ambon 30.844 kl.

Kabupaten Buru (5.590 kl), Buru Selatan (1.587 kl), Kepulauan Aru (5.773 kl), Kepulauan Tanimbar (6.914 kl), Maluku Barat Daya (2.390), Maluku Tenggara (5.555), Seram Bagian Barat (5.232 kl), Seram Bagian Timur (4.954) dan Kota Tual (5.030 kl).

Sedangkan kuota premium tahun 2021 sebanyak (82.908 kl), di mana terbanyak untuk kota Ambon (32.015 kl), Maluku Tengah (17.041 kl), Kepulauan Aru (10.609), Seram Bagian Timur (6.312 kl).

Sedangkan Kabupaten Buru sebanyak (2.342 kl0, Buru Selatan (4.437 kl), Kepulauan Tanimbar (2.346 kl), Maluku Barat Daya (1.547 kl), Maluku Tenggara (2.499 kl), Seram Bagian Barat (1.797 kl), Kota Tual (1.963 kl).

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021