Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Undang Mogopal, menyatakan menyambut baik keinginan Bupati Maluku Tenggara (Malra) M Thaher Hanubun agar adanya MoU atau kerjasama antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan dalam mengawal proses pembangunan di daerah tersebut.
Hal ini dinyatakan Undang pada pelaksanaan vaksinasi kepada warga Malra program Adhiyaksa peduli sehat dan bahagia yang dipusatkan di gedung serbaguna Pemda Malra, Jumat.
"Kita sambut baik keinginan Bupati untuk adanya MoU bersama Kejati Maluku dalam mengawal proses pembangunan di Malra, dan itu kita siap mengawal dan melakukan pendampingan," kata Undang.
Mengawal dan pendampingan ini dimaksudkan agar dalam proses pembangunan lebih khusus program strategis nasional seperti jalan trans Kei Besar tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
Lanjutnya, Malra sangat menyenangkan, kota dan alamnya luar biasa dibandingkan Kabupaten/kota yang lain di Maluku, kemudian stabilitas kemanan yang terjaga dengan baik.
Baca juga: Puteri Indonesia asal Maluku peringati Sumpah Pemuda bareng pelajar Malra, motivasi generasi muda
Kini, tinggal sekarang bagaimana mengkonsolidasikan aparaturnya, untuk satu tujuan agar jangan ada "matahari kembar", pimpinan kita adalah Bupati, jadi apa yang sudah di canangkan ataupun di programkan Bupati itulah yang harus dilaksanakan.
Kesempatan ini saya ingatkan, agar program yang dijalankan jangan sekali sekali keluar dari peraturan perundang-undangan.
"Mari kita sama-sama membangun Malra sesuai koridor peraturan perundang-undangan, dan pada prinsipnya kami kejaksaan akan mengawal setiap proses pembangunan apalagi program strategis Nasional," cetus Undang.
Sementara itu, sehubungan dengan vaksinasi, ia menjelaskan, Kejati mempunyai program Adhiyaksa yakni Kejati peduli sehat dan bahagia, dimana program ini di dalamnya adalah mengadakan kegiatan vaksinasi, kemudian membantu masyarakat dalam bentuk sembako.
"Vaksinasi ini sekedar memicu Malra bagaimana agar vaksinasi berjalan lebih cepat lagi sehingga tercapai target Pemerintah, dan sebagai bentuk kepedulian kita beri 500 paket sembako." tutupnya.
Baca juga: Pemkab Malra santuni Rp25 juta peserta yang wafat di lomba dayung FPMK
Bupati Malra, M Thaher Hanubun menandaskan, keinginan MoU bersama Kejati Maluku semata-mata untuk mengawal dan mendapingi proses pembangunan di daerah ini agar terhindar dari masalah hukum ataupun melanggar peraturan.
"Kami mohon untuk MoU dengan Kejati Maluku melalui Kejari Tual untuk mendampingi kami dalam proses pembangunan di daerah ini, salah satunya program strategis nasional, sehingga hal hal yang dapat melanggar aturan dapat kami hindari," ujar Thaher.
Sementara untuk vaksinasi, Malra masih jauh dari target pemerintah yang saat ini sudah menaikan targetnya yakni 80 persen, dan Malra sendiri baru mencapai 34 persen.
Kami mengapresiasi program dari Kejati yang kini dilakukan di Malra sebagai upaya percepatan vaksinasi di daerah ini, sehingga benar-benar dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19, pungkas Thaher.
Baca juga: Lomba dayung sampan semarakkan Festival Meti Kei 2021, gairahkan pariwisata dan perekonomian
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021
Hal ini dinyatakan Undang pada pelaksanaan vaksinasi kepada warga Malra program Adhiyaksa peduli sehat dan bahagia yang dipusatkan di gedung serbaguna Pemda Malra, Jumat.
"Kita sambut baik keinginan Bupati untuk adanya MoU bersama Kejati Maluku dalam mengawal proses pembangunan di Malra, dan itu kita siap mengawal dan melakukan pendampingan," kata Undang.
Mengawal dan pendampingan ini dimaksudkan agar dalam proses pembangunan lebih khusus program strategis nasional seperti jalan trans Kei Besar tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
Lanjutnya, Malra sangat menyenangkan, kota dan alamnya luar biasa dibandingkan Kabupaten/kota yang lain di Maluku, kemudian stabilitas kemanan yang terjaga dengan baik.
Baca juga: Puteri Indonesia asal Maluku peringati Sumpah Pemuda bareng pelajar Malra, motivasi generasi muda
Kini, tinggal sekarang bagaimana mengkonsolidasikan aparaturnya, untuk satu tujuan agar jangan ada "matahari kembar", pimpinan kita adalah Bupati, jadi apa yang sudah di canangkan ataupun di programkan Bupati itulah yang harus dilaksanakan.
Kesempatan ini saya ingatkan, agar program yang dijalankan jangan sekali sekali keluar dari peraturan perundang-undangan.
"Mari kita sama-sama membangun Malra sesuai koridor peraturan perundang-undangan, dan pada prinsipnya kami kejaksaan akan mengawal setiap proses pembangunan apalagi program strategis Nasional," cetus Undang.
Sementara itu, sehubungan dengan vaksinasi, ia menjelaskan, Kejati mempunyai program Adhiyaksa yakni Kejati peduli sehat dan bahagia, dimana program ini di dalamnya adalah mengadakan kegiatan vaksinasi, kemudian membantu masyarakat dalam bentuk sembako.
"Vaksinasi ini sekedar memicu Malra bagaimana agar vaksinasi berjalan lebih cepat lagi sehingga tercapai target Pemerintah, dan sebagai bentuk kepedulian kita beri 500 paket sembako." tutupnya.
Baca juga: Pemkab Malra santuni Rp25 juta peserta yang wafat di lomba dayung FPMK
Bupati Malra, M Thaher Hanubun menandaskan, keinginan MoU bersama Kejati Maluku semata-mata untuk mengawal dan mendapingi proses pembangunan di daerah ini agar terhindar dari masalah hukum ataupun melanggar peraturan.
"Kami mohon untuk MoU dengan Kejati Maluku melalui Kejari Tual untuk mendampingi kami dalam proses pembangunan di daerah ini, salah satunya program strategis nasional, sehingga hal hal yang dapat melanggar aturan dapat kami hindari," ujar Thaher.
Sementara untuk vaksinasi, Malra masih jauh dari target pemerintah yang saat ini sudah menaikan targetnya yakni 80 persen, dan Malra sendiri baru mencapai 34 persen.
Kami mengapresiasi program dari Kejati yang kini dilakukan di Malra sebagai upaya percepatan vaksinasi di daerah ini, sehingga benar-benar dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19, pungkas Thaher.
Baca juga: Lomba dayung sampan semarakkan Festival Meti Kei 2021, gairahkan pariwisata dan perekonomian
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021