Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengajak jajaran pimpinan maupun anggota DPRD di Maluku untuk bersama-sama KPK meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah ini.

"Kehadiran kami di Maluku bisa dikatakan wujud "Pela Gandong' KPK dengan DPRD. Semangatnya bersaudara dalam mengawal, mengawasi dan mengontrol pemerintahan di Maluku," kata Ghufron di Ambon, Rabu.

Untuk itu, Ghufron meminta kepada peserta yang hadir untuk memajukan daerahnya sesuai cita-cita pendiri bangsa yang telah mengantarkan Indonesia pada kemerdekaan sebagai gerbang untuk memajukan kesejahteraan bangsa.

"Jadi sesungguhnya bapak/ibu sekalian adalah pandu-pandu atau pemimpin di tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota yang wajib memajukan daerahnya, mulai dari peningkatan pendapatan, pelayanan publik untuk kesejahteraan rakyat," katanya.

Dia juga mengingatkan anggota dewan agar menjalankan tugas dan fungsinya dengan amanah dan berintegritas, sebab korupsi menghambat pembangunan bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan sumber daya manusia.

Dia mengambil contoh bagaimana korupsi menghalangi anak-anak mengakses pendidikan.

Selain itu, kondisi yang memprihatinkan baginya adalah korupsi juga menyebabkan kualitas bangunan dan infrastruktur buruk.

"Di Indonesia, Gubernur, Bupati belum turun, bangunan yang dibangun dengan anggaran negara sudah hancur," ujarnya.

Untuk itu, kata Ghufron, DPRD sebagai perwakilan rakyat memiliki peran penting karena turut menentukan arah dan tujuan daerah.

"KPK hadir di daerah untuk mengawal agar tugas eksekutif dan legislatif berjalan, fungsi checks and balances terwujud. Khususnya terkait fungsi DPRD dalam hal legislation, budgeting dan controlling," tegasnya.

Dia juga memaparkan jenis-jenis tindak pidana korupsi dan modus korupsi yang kerap terjadi di daerah. Dia mengingatkan para legislator agar tidak terjebak dalam perilaku yang sama.

"Bapak/ibu adalah pejabat publik yang tugasnya melayani publik, jangan memperkaya diri dari sumber yang tidak sah, selain gaji dan honor yang telah diatur," tegas Ghufron.

Sementara itu, Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran KPK di Maluku.

"Kami menyambut baik acara ini untuk memperkuat sinergitas antara KPK dan Dewan untuk pemberantasan korupsi, sehingga dapat lebih mendorong pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku sejalan dengan upaya KPK meningkatkan tata kelola pemerintah daerah," ujar Lucky.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021