Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mengatakan, penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19 di daerah tersebut sebanyak 127.678 orang pada Agustus 2021, dan mengalami penurunan sebesar 68.830 orang atau setara 35,03 persen dibanding dengan Agustus 2020.

"Terdiri dari pengangguran karena COVID-19 sebanyak 7.492 orang, bukan angkatan kerja atau BAK karena COVID-19 ada 1.654 orang. Sementara itu yang tidak bekerja karena COVID-19 sebanyak 6.530 orang, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19  sebanyak 112.002 orang," kata Kepala BPS Provinsi Maluku Asep Riyadi di Ambon, Sabtu.

Ia menjelaskan, penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19 dikelompokan menjadi empat komponen, yakni pengangguran karena COVID-19, bukan angkatan kerja (BAK) karena COVID-19, kelompok yang sementara tidak bekerja karena COVID-19, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19.

Keempat komponen tersebut mengalami penurunan dibanding Agustus 2020. Penurunan terbesar adalah  komponen penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam karja karena  COVID-19 sebesar 60.437 orang.

Dia mengatakan, kondisi dari pengangguran karena COVID-19 dan bukan angkatan kerja merupakan dampak pandemi pada mereka yang berhenti bekerja. Sedangkan kondisi sementara tidak bekerja karena COVID-19, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19 merupakan dampak pandemi yang dirasakan oleh mereka yang saat ini masih bekerja.
kes
Berkurangnya jam kerja adalah dampak COVID-19 yang paling banyak dirasakan oleh penduduk usia kerja, yakni sebanyak 112.002 orang atau sekitar 87,72 persen. Sedangkan jumlah pengangguran karena dampak COVID-19 sebanyak 4.792 orang, atau sekitar 12,57 persen terhadap total pengangguran 59.859 orang di Maluku.

Berdasarkan jenis kelamin, penduduk usia kerja terdampak COVID-19 terdiri dari laki-laki sebanyak 68.697 orang, dan perempuan sebanyak 58.981 orang. Kontribusi laki-laki terdampak COVID-19 lebih besar dibanding perempuan terjadi disetiap komponen. Namun kontribusi tersebut mengalami penurunan jikadibandingkan Agustus 2020.

"Apabila dilihat berdasarkan daerah tempat tinggal, penduduk usia kerja terdampak COVID-19 terdiri dari penduduk perkotaan sebanyak 79.508 orang dan penduduk perdesaan sebanyak 48.170 orang pada Agustus 2021," ujarnya.

Apabila dilihat berdasarkan distribusi kelompok umur, yakni dewasa berusia 25-59 tahun, merupakan yang paling banyak terdampak COVID-19 atau sebesar 88,31 persen. Sedangkan kelompok umur tua adalah kelompok usia kerja yang paling rendah terdampak COVID-19. 

"Hal ini terjadi baik pada keadaan Agustus 2020 maupun Agustus 2021," ujarnya.

Pewarta: John Soplanit

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021