Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menetapkan Asisten Tiga Bidang Aadministrasi, Rulien Purmiasa sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon.
"Rulien Purmiasa mulai 1 Desember 2021 akan bertugas sebagai Plh Sekkot Ambon, menggantikan Sekkot Ambon Anthony Gustaf Latuheru yang memasuki masa purnabakti," kata Richard, di Ambon, Selasa.
Ia mengatakan, Plh Sekkot tidak perlu dilantik, kecuali Penjabat Sekkot.
"Saya telah menandatangi SK Plh Sekkot. Masa tugas Plh Sekkot bisa dua atau tiga hari, tergantung rekomendasi KASN, sambil menungggu penetapan Sekkot definitif," katanya.
Disinggung terkait penetapan hasil seleksi Sekkot, Richard mengakui, ada beberapa persyaratan administrasi yang harus dilengkapi panitia seleksi (Pansel) untuk dibawa ke KASN.
Selanjutnya KASN, akan menerbitkan rekomendasi untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menetapkan Sekkot terpilih.
Enam nama diajukan ke KASN untuk mendapat rekomendasi. Setelah mendapat rekomendasi maka, Wali Kota Ambon selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan memilih siapa yang akan menjadi Sekkot.
"Saya berharap semakin cepat semakin baik agar kita bisa mendapatkan Sekkot definitif," katanya.
Dia mengemukakan, calon Sekkot harus memiliki tiga kriteria yakni wawasan yang cukup luas dan tingkat kepekaan politik yang kuat, harus memahami pemerintahan, serta mekanisme pemanfaatan keuangan.
"Seleksi Sekkot dilakukan untuk mendapatkan kebutuhan pimpinan terbaik. Tidak ada kepentingan lain karena itu jangan saling curiga, tetapi dirangkai dalam suasana kekeluargaan," tandas Richard.
Enam calon Sekkot yakni Agus Ririmase, Enrico Matitaputty, Fahmy Salatalohy, Joy Reiner Adriaansz, Jopie Silanno dan Samuel Huwae.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021