Total aset perbankan di Maluku menunjukkan pertumbuhan sebesar Rp25,80 triliun atau tumbuh 3,68 persen year of year (yoy).

Aset perbankan diiringi pertumbuhan Dana Pihak Ketiga sebesar 25,60 persen (yoy) menjadi 15,59 triliun posisi November 2021, kata Kepala OJK Provinsi Maluku, Roni Nazra, Kamis.

Sementara itu, total kredit perbankan pada posisi November 2021 sebesar Rp15,59 triliun atau tumbuh Rp6,86 persen(yoy) dengan rasio kredit bermasalah yang masih terjaga yaitu sebesar 1,77 persen.

Pada sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), juga melihat pertumbuhan yang diharapkan dari total aset dana pensiun posisi Oktober 2021 tumbuh 14,22 persen (yoy) menjadi sebesar Rp262,39 miliar, investasi tumbuh 8,04 persen yoy atau menjadi Rp179, 87 miliar.

Serta piutang perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 32,51persen yoy atau menjadi Rp845.93 miliar.

Begitu juga dengan sektor pasar modal regional juga menunjukan tren positif. Jumlah investor dibandingkan dari jumlah SID posisi November 2021 tercatat sebanyak 19.714, meningkat signifikan sebesar 119,02 persen, tahun sebelumnya (November 2020).

Dijelaskannya, peningkatan terbesar berasal dari pertumbuhan reksa dana investor sebesar 135,69 persen atau menjadi sebanyak 13,637 investor dan dikuti dengan pertumbuhan investor saham yang tumbuh sebesar 89,02 persen atau menjadi sebanyak 6.077 investor.

pertumbuhan jumlah investasi di pasar modal juga diiringi dengan pertumbuhan nilai transaksi di pasar modal dimana pada posisi November 2021 tercatat sebesar Rp2,16 triliun tumbuh 121,12 persen (yoy).

Roni menyatakan, industri jasa keuangan di Provinsi Maluku hingga akhir tahun 2021 tercatat terus menunjukkan pertumbuhan yang positif dengan kinerja intermediasi yang disertai dengan tingkat risiko yang terkendali, baik di sektor perbankan, pasar modal, maupun industri keuangan non bank (IKNB).

Kinerja tersebut, seperti pelaksanaan Kantor OJK Maluku dalam mengawasi industri jasa keuangan dan melaksanakan fungsi edukasi dan perlindungan konsumen, dengan fokus pada implementasi strategi kebijakan OJK tahun 2021 dalam rangka menghadapi berbagai perkembangan dan di sektor jasa keuangan khusunya dimasa pandemi COVID-19 .

Pencapaian kinerja itu tercipta tentunya hasil kolaborasi yang baik semua pihak, baik Lembaga Jasa Keuangan, pemangku kepentingan terkait dan tentunya dukungan Pemerintah Daerah untuk mencapai tujuan bersama yaitu Pemulihan Ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021