Ambon (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan dan menjauhi berbagai penawaran investasi ilegal yang merugikan.
"Sosialisasi Inklusi Keuangan dan waspada investasi ilegal diikuti Ibu rumah tangga dan perempuan pelaku usaha mikro di Kota Ambon", Kata Kepala OJK Provinsi Maluku, Roni Nazra, di Ambon, Selasa.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut membantu masyarakat mengenali lembaga jasa keuangan yang legal, beserta ragam produk layanan keuangan yang dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
“Pemahaman yang baik ini juga menjadi modal bagi masyarakat di Ambon untuk menghindari berbagai penawaran investasi ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat,” katanya.
Selain itu diharapkan dapat memberikan kesadaran bagi seluruh peserta agar melakukan perencanaan keuangan dengan baik dan berhati-hati terhadap penawaran aktivitas keuangan ilegal.
Edukasi keuangan merupakan sarana peningkatan literasi keuangan dan membuka akses inklusi keuangan agar masyarakat dapat mengelola keuangan dengan cermat dan mengatur secara konsisten antara kebutuhan dan keinginan.
Dijelaskan, peningkatan literasi keuangan penting sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap lembaga,produk, dan layanan jasa di sektor keuangan formal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, mendukung program penanggulangan kemiskinan, dan menciptakan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini, Kantor OJK Provinsi Maluku berkolaborasi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku sebagai wujud implementasi koordinasi antara kedua lembaga meningkatkan literasi keuangan dan inklusi keuangan untuk mencapai pembangunan ekonomi inklusif.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 225 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Materi sosialisasi yang sampaikan narasumber antara lain Pengenalan OJK, Pengenalan Lembaga Keuangan dan Produk/Jasa Keuangan Formal, Waspada Investasi Ilegal, dan Perencanaan Keuangan Keluarga.
Sementara narasumber dari BI memberikan materi tentang Keuangan Inklusif, Digital Financial Service, dan pengenalan Onboarding Merchant QRIS.
Waspadai investasi ilegal, OJK Maluku tingkatkan pemahaman masyarakat
Selasa, 23 Januari 2024 20:43 WIB