Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu melaporkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) turut terdampak oleh gejolak harga komoditas global.
Realisasi PNBP hingga akhir Mei 2025 tercatat sebesar Rp112,3 triliun atau terkoreksi 5,9 persen (year-on-year/yoy) dari realisasi periode yang sama tahun lalu sebesar Rp119,5 triliun.
“Ada yang karena setoran bulanan melandai, tapi juga sebagian besar karena penurunan harga komoditas dan juga volume produksi dari sumber daya alam,” kata Anggito dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juni 2025, dikutip di Jakarta, Rabu.
Koreksi penerimaan utamanya terlihat pada PNBP SDA minyak dan gas bumi (migas) yang turun sebesar 13,5 persen (yoy), dengan realisasi per Mei 2025 sebesar Rp39,8 triliun.
Kontraksi itu dipengaruhi oleh penurunan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP). Rata-rata ICP pada periode Desember 2023 hingga April 2024 berada pada level 81 dolar AS per barel. Nilainya turun menjadi 70,3 dolar AS per barel pada periode yang sama tahun 2025, atau terjadi kontraksi sebesar 13, 2 persen.
Senada, pendapatan SDA non migas juga terkontraksi meski tak sedalam SDA migas.
Pendapatan SDA non migas disumbang oleh sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba), kehutanan, kelautan dan perikanan, serta panas bumi.
Pada Maret hingga Mei 2025, realisasi penerimaan SDA non migas tercatat sebesar Rp30 triliun atau terkontraksi 6,8 persen (yoy). Realisasi itu utamanya dipengaruhi oleh kinerja pertambangan minerba yang terdampak penurunan volume produksi.
Rata-rata volume produksi pada periode Januari hingga Mei 2024 adalah sebesar 340,3 juta ton. Sedangkan pada periode yang sama tahun 2025, nilainya turun menjadi 282 juta ton atau terkontraksi 17,1 persen.
Sementara untuk sumber penerimaan lainnya, PNBP dari Badan Layanan Umum (BLU) dan PNBP lainnya mengalami pertumbuhan secara bulanan.
PNBP BLU tumbuh 33,8 persen (month-to-month/mtm), tepatnya dari Rp6,5 triliun pada April menjadi Rp8,7 triliun pada Mei 2025. Peningkatan itu utamanya didukung oleh kenaikan pendapatan jasa pelayanan rumah sakit, jasa pelayanan pendidikan, dan penyelenggaraan telekomunikasi.
Sedangkan PNBP lainnya tumbuh 5,6 persen (mtm) dari Rp10,8 triliun pada April menjadi Rp11,4 triliun pada Mei, didorong kenaikan pendapatan jasa transportasi, administrasi dan penegakan hukum, serta Domestic Market Obligation (DMO).
Adapun pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND) sudah tak lagi masuk perhitungan Kemenkeu seiring dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamenkeu Anggito: Gejolak harga komoditas berdampak pada PNBP