Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp29 triliun atau 116,04 persen dari target sekitar Rp25 triliun.
"Target PNBP Tahun Anggaran 2025 sebesar sekitar Rp25 triliun dapat kami lampaui menjadi Rp29 triliun atau naik 116,04 persen. Ini menjadi indikator bahwa pengelolaan sektor komunikasi dan digital berjalan semakin baik," kata Meutya dalam keterangan persnya di Jakarta pada Selasa.
Ia menjelaskan bahwa PNBP berasal dari sumber-sumber strategis, antara lain Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi, layanan orbit satelit, sertifikasi, dan penyiaran.
Selain menyampaikan realisasi PNBP, Meutya memaparkan realisasi anggaran Kemkomdigi hingga 31 Desember 2025.
Dengan total pagu anggaran existing Rp12,67 triliun dan pagu blokir sekitar Rp1,5 triliun, ia mengatakan, maka nilai pagu Kemkomdigi menjadi Rp11,4 triliun.
Dari jumlah tersebut, anggaran yang direalisasikan mencapai Rp10,58 triliun atau setara 94,9 persen dari pagu anggaran setelah blokir.
"Di 2025, kami memulai dengan pagu sekitar Rp7,7 triliun dan alhamdulillah realisasinya mencapai sekitar Rp10,5 triliun," kata Meutya.
"Ini menunjukkan bahwa dengan efisiensi, penetapan prioritas yang tepat, dan tata kelola yang lebih baik, kinerja sektor digital dapat memberikan kontribusi nyata bagi negara," ia menjelaskan.
Meutya menyampaikan bahwa Kemkomdigi juga mencatatkan prestasi penting dalam hal akuntabilitas, yakni mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2025.
Ia menegaskan komitmen Kemkomdigi untuk terus meningkatkan tata kelola dan mengoptimalkan realisasi anggaran tahun 2026 agar setiap belanja dan penerimaan negara memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PNBP Kemkomdigi tahun 2025 capai Rp29 triliun, lampaui target
Pewarta: Farhan Arda NugrahaEditor : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026