Ambon (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku memberikan edukasi terkait tertib berlalu lintas kepada siswa-siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Ambon sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran tertib berlalulintas sejak usia dini.
"Kami ingin menanamkan pemahaman bahwa keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab orang dewasa, tapi juga harus dikenalkan sejak bangku sekolah," kata Ketua Tim Goes To School, Ipda James Lole, di Ambon, Rabu.
Kegiatan ini dikemas dalam program "Propam Goes To School" yang digelar oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku, bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku. Salah satu sekolah yang menjadi lokasi kegiatan adalah SMP Negeri 6 Ambon.
Ia mengatakan bahwa program ini merupakan rangkaian menyambut Hari Bhayangkara ke-79 dan bertujuan menanamkan pemahaman dasar tentang keselamatan berlalu lintas kepada generasi muda.
Kegiatan ini disambut antusias oleh pihak sekolah. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 6 Ambon, Imelia Tuhumury, menyampaikan apresiasinya kepada Polda Maluku atas inisiatif tersebut.
“Kami mengharapkan kegiatan seperti ini tidak hanya berhenti di sini, tetapi terus berlanjut dengan topik edukatif lainnya yang bermanfaat bagi pelajar,” harap Imelia.
Dalam sesi sosialisasi, para siswa diajak memahami rambu-rambu lalu lintas, pentingnya menggunakan helm saat berkendara, serta bahaya menggunakan ponsel saat menyeberang jalan. Edukasi disampaikan secara interaktif agar lebih mudah dipahami oleh siswa.
Selain itu, Propam Polda Maluku juga membagikan materi cetak dan cinderamata kepada para peserta sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif mereka dalam kegiatan.
Program ini rencananya akan terus berlanjut ke sekolah-sekolah lain di wilayah Maluku, dengan harapan mampu menciptakan generasi muda yang lebih sadar dan disiplin dalam berlalu lintas.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya generasi muda, serta membangun budaya tertib hukum sejak usia sekolah.