Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Maluku Tenggara resmi memiliki struktur kepengurusan yang baru berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra Nomor 060094/KPTS/DPP-Gerindra tahun 2021, tentang susunan personalia DPC Partai Gerindra Maluku Tenggara.

Dalam SK tersebut terlampir susunan personalia DPC Gerindra Malra yang baru yakni Ketua Albert Efruan, Sekertaris Barnabas Renyaan, dan Bendahara Saleh Renyaan.

Albert Efruan selaku Ketua DPC Partai Gerindra yang juga saat ini sebagai Wakil Ketua DPRD Malra, Sabtu (08/22), menyatakan poses pergantian kepengurusan DPC Partai Gerindra bukan hal yang baru dan ini hal biasa dalam sebuah organisasi.

Pergantian kepengurusan ini bukan karena gonjang-ganjing sehingga ketua yang lama di demisionerkan dan kini sebagai dewan penasehat partai.

"Saya ditunjuk sebagai Ketua saat ini, sangat menghargai sungguh kinerja ketua demisioner, karena melaluinya juga, saya menduduki jabatan di DPRD," ujar Efruan.

Baca juga: KPU - DPRD Maluku tunggu putusan kasasi MA untuk kursi Partai GERINDRA, taati aturan

Kata Efruan lanjut, hari Jumat kemarin sudah kita lakukan serah terima jabatan, langkah selanjutnya adalah rapat bersama dengan pengurus DPC Gerindra yang selama ini aktif untuk mengurusi partai.

Kami akan membentuk tim formatur untuk mempersiapkan restruktur DPC dan diupayakan pada tanggal 6 Februari bertepatan dengan HUT Partai Gerindra akan dilaksanakan pelantikan, beber Efruan.

Sementara itu, Matheus Roy Renwarin Ketua Demisioner mengungkapkan agar kedepan Gerindra Malra lebih baik.

"Apa yang telah saya buat, kalau bisa ke depan lebih lagi, dan terkait dengan pergantian pimpinan ketua DPC Gerindra Malra, saya sebagai kader sudah tentu pasti loyal dan siapapun yang mengantikan posisi saya, tetap saya akan dukung," ungkap Renwarin.

Pergantian ditubuh Gerindra sama halnya juga dengan partai lain, namun saya mau tunjukkan kepada publik di Malra bahwa kami akan selalu menjaga kebersamaan dengan teman-teman pengurus dan ketua yang baru, tandas Renwarin.

Baca juga: DPRD Maluku minta penjelasan KPU terkait surat partai Gerindra, tegakkan aturan
Baca juga: Anggota DPRD dari Gerindra jadi tersangka pembalakan liar hutan lindung, begini kronologinya

Pewarta: Siprianus Yanyaan

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022