Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Morotai, Maluku Utara (Malut) menyatakan, saat ini fokus menangani sebanyak 43 kasus, melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

"Jadi dari 43 kasus yang ditangani itu yakni, 35 kasus pidana umum dandelapan pidana khusus," kata Kajari Pulau Morotai, Sobeng Suradal dihubungi dari Ternate, Selasa.

Sobeng menyatakan, untuk pidana khusus dari delapan kasus dugaan korupsi itu tercatat tiga  perkara sudah mempunyai kekuatan hukuman tetap, kemudian satu dihentikan dan satu lainnya alam proses persidangan.

Diantaranya kasus tindak pidana korupsi anggaran pembangunan terminal (CBD) pasar Gotalamo tahun anggaran 2019-2020 terdapat kelebihan pembayaran/kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 41, 28 juta telah dilakukan pengembalian kerugian negara sehingga dihentikan. Kasus korupsi penggelapan anggaran dana desa Sangowo, terdakwa Joko Haryanto sudah diputuskan.

Selain itu, untuk kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran dapur sehat Desa Bido, tahun anggaran 2017, terdakwa Han Jaji sudah diputuskan. 

Di mana, kasus tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Sambiki Tua tahun anggaran 2017, terdakwa Dalsam Dalopa sudah diputuskan, dan Kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Kantor Perwakilan Morotai (KPM) Jilid II di Jakarta tahun anggaran 2015, terdakwa Monalisa A. Hairuddin, masih dalam proses persidangan.

"Sementara tiga perkara kasus korupsi yang masih dalam tahap penyidikan, yakni dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Bagian Pemerintahan tahun 2016, kemudian kasus tindak pidana korupsi pembagunan gedung dan bangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sangowo tahun anggaran 2018, dan kasus korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) pembagunan Mesjid Joubela tahun anggaran 2014-2016," katanya.

Dia menyatakan, untuk kasus pidana umum yang sudah masuk sampai pada tahap persidangan sebanyak 35 perkara.

Sobeng menyatakan, pafda 2022  Kejari Pulau Morotai akan menangani tiga kasus dugaan korupsi yang saat ini masih dalam tahap penyidikan.

"Kami pada 2022 akan  menyalesaikan tiga kasus,  setelah itu baru saya targetkan dua perkara baru lagi," katanya.

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022