Seorang pria ditemukan tewas saat menyelam untuk memanah ikan di perairan Pantai Halmekuang Desa Hukurila, Kecamatan Leitimur Selatan, Ambon, Maluku, pada Sabtu, (22/1) malam pukul 21:15 WIT.

"Korban diketahui bernama Fictorio de Fretes (39) adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease Iptu I Leatemia di Ambon, Minggu.

Dari data yang dihimpun polisi di lokasi kejadian, korban awalnya bersama seorang rekannya La Gundu (49) yang juga ASN di Kantor Disperindag Maluku mendatangi lokasi kejadian untuk menyelam dan memanah ikan.

Baca juga: Kapal berpenumpang 15 orang tenggelam di perairan Pulau Kabat, patuhi peringatan BMKG

Mereka tiba di Desa Hukurila pada Sabtu, (22/1) sekira pukul 12:00 WIT dan menuju lokasi kejadian untuk memanah ikan hingga pukul 14:30 WIT. Korban selanjutnya naik ke darat untuk membakar ikan hasil tangkapannya bersama saksi sambil ngobrol.

Pukul 16.15 WIT, korban kembali melakukan penyelaman sampai pukul 18:30 WIT. Namun,  dia tidak kembali ke pesisir pantai.

Kemudian saksi La Gundu menghubungi salah satu warga Hukurila atas nama Welhemus de Fretes yang juga merupakan paman korban via telepon untuk memberitahukan kejadian tersebut.

Baca juga: SAR cari KM Tiga Bersaudara yang dilaporkan tenggelam, begini kronologinya

Welhemus kemudian menuju TKP guna mencari korban sampai pukul 20.00 WIT, namun tidak ditemukan. Kemudian dia menghubungi kepala Kewang Hukurila untuk memberitahukan kejadian tersebut.

Sekitar pukul 20:15 WIT, Kepala Kewang menghubungi Sekretaris Desa Hukurila untuk memberikan pengumuman terkait kejadian tersebut melalui pengeras suara dan meminta bantuan warga untuk membantu pencarian korban dengan menggunakan perahu bodi penangkap tuna.

"Sekitar pukul 21.15 WIT, korban ditemukan oleh warga yang melakukan pencarian dan kemudian dievakuasi ke tempat pamannnya, kemudian pukul 22:00 WIT korban dievakuasi menuju rumah duka yang bertempat di Kudamati," ujar Leatemia.

Ia menambahkan, pihak keluarga telah mengikhlaskan dan tidak bersedia dilakukan otopsi sehingga Kepolisian Sektor Leitimur meminta keluarga untuk membuat surat penolakan autopsi.

Baca juga: Basarnas Ambon benarkan warga Mahia tewas saat memancing, begini kronologinya

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022