Ternate (ANTARA) - Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) menemukan sesosok mayat gadis remaja berinisial RB (17 tahun) ditemukan tewas gantung diri di desa Wateto kecamatan Kao Utara pada Minggu (6/11) sekitar pukul 10.00 Wit.
Kasi Humas Polres Halut Iptu Kolombus Guduru dihubungi dari Ternate, Minggu (6/11) membenarkan adanya peristiwa gantung diri tersebut dan Polres telah terima ditemukan korban gantung diri di Desa Wateto Kaos.
Kolombus menyatakan, korban diketahui baru berumur 17 tahun berinisial RB yang ditemukan pertama kali oleh Bocah 14 tahun bernama Ais Laluba yang hendak ke kebun bersama salah seorang rekannya.
Baca juga: Seorang wanita tewas setelah lompat dari lantai tujuh mal Kuningan, begini motifnya
Bahkan, dalam perjalanan ke kebun keduanya di kejutkan dengan sesosok mayat yang sudah membusuk dengan posisi tergantung dengan seutas tali terikat di leher korban.
"Dari keterangan saksi, keduanya takut dan langsung berlari dan memberitahukan apa yang dilihat keduanya kepada warga atas nama Elen Ngidu dan kemudian memberitahukan ke pihak pemerintah desa serta Babhinkamtibmas desa Wateto," katanya.
Dia menyatakan, berdasarkan keterangan saksi yakni Min Baru yang juga saudara korban. Menjelaskan bahwa korban keluar dari rumah sejak Selasa 1 November 2022 dengan tujuan dan alasan yang tidak jelas, bahkan hubungan dalam keluarga pun tidak ada masalah dan baik-baik saja.
Baca juga: Jenazah WNA Myanmar bunuh diri di tahanan Imigrasi akhirnya dimakamkan di Ambon karena belum diakui
"Sejak korban pergi meninggalkan rumah saksi sudah berusaha mencari dan beberapa kali menghubungi melalui via telepon tetapi tidak dijawab oleh korban dan pada hari Sabtu malam ketika saksi kembali menghubungi korban melalui via telepon,ternyata HP milik korban sudah tidak aktif,dan pada hari Minggu 6 November 2022 sekitar pukul 10.00 wit," ujarnya.
Ketika saksi sementara berada di gedung gereja mengikuti ibadah pagi tiba tiba mendapat informasi bahwa adiknya( korban) telah meninggal gantung diri dengan menggunakan seutas tali di cabang pohon sekitar kebun warga desa Wateto.
Berdasarkan hasil kordinasi dengan pihak keluarga/orang tua korban, yakni keluarga menolak untuk dilakukan penyelidikan atau autopsi terkait dengan kasus gantung diri korban, sehingga oleh Bhabinkamtibmas meminta pihak keluarga membuat surat pernyataan penolakan autopsi jenazah korban.
Baca juga: Imigrasi Ambon: WNA bunuh diri belum diakui Pemerintah Myanmar, kok bisa?