Wakil Presiden Ma’ruf Amin, mengatakan pemberian label halal terhadap produk-produk menjadi penting karena menjamin barang tersebut memiliki mutu dan aman untuk dikonsumsi sesuai dengan syariat Islam.

"Label halal penting untuk memberi keyakinan bahwa mutu produk terjamin aman dan sesuai dengan syariat, halalan thoyyiban, sekaligus memberi nilai tambah daya saing produk," kata Wapres dari kediaman resmi wapres di Jakarta, Selasa.

Kesadaran masyarakat saat ini juga semakin meningkat untuk menggunakan produk-produk berlabel halal. Bahkan, lanjut Wapres, label halal tersebut telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat saat ini.

"Kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi produk halal semakin meningkat, bahkan telah menjadi bagian dari gaya hidup," katanya.

Baca juga: Wapres Ma'ruf dorong wisata di Papua ramah muslim, ini penjelasannya

Wapres juga mengapresiasi peran Lembaga Pengkajian Pangan, Obat dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) dalam menyelenggarakan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati), yang mencetak 644 Usaha Mikro Kecil (UMK) memiliki sertifikat halal.

Wapres juga mendukung upaya yang dilakukan LPPOM-MUI dalam mempercepat pelaksanaan sertifikasi halal di kondisi krisis pandemi COVID-19, melalui sistem Modified On-Site Audit (MOSA).

"Ini merupakan layanan sertifikasi halal daring, khususnya bagi produk-produk yang bersifat sederhana dan tidak memiliki tingkat kritis halal tinggi," jelasnya.

Baca juga: Halal bi Halal upaya rajut persaudaraan warga Ambon, patut diapresiasi

Oleh karena itu, Wapres berharap LPPOM-MUI, yang tersebar di 34 provinsi dan beberapa negara asing, terus menjadi garda terdepan dalam pengembangan industri produk halal hingga mencapai cita-cita Indonesia sebagai pusat industri produk halal dunia.

"Adanya perwakilan LPPOM-MUI di luar negeri, seperti China, Korea dan Taiwan, juga semakin memperkuat eksistensi Indonesia sebagai bagian dari rantai pasok industri halal global," ujar Wapres.

Baca juga: Festival Ramadhan Maparada lahirkan duta wisata halal

Pewarta: Fransiska Ninditya

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022