Aparat Kepolisian Resort Maluku Barat Daya (MBD) berhasil menangkap JR alias Jems(23), pelaku pemerkosaan, di kampung Babar, Kelurahan Tiakut, Kecamatan pulau Moa, Kabupaten MBD, pada 27 Januari 2022.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat, di Ambon, Selasa, mengatakan, oknum pelaku yang warga Desa Kaiwatu, Kecamatan Pulau Moa itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerumuskan ke dalam rumah tahanan Polres MBD.

Peristiwa pemerkosaan berawal saat korban SWS (32 ) yang baru menetap di Desa Wakareli ini menunggu datangnya KM. Cantika 77 dari Romang menuju Kisar. Korban rencananya akan mengambil barang di kapal. Ia menunggu kedatangan kapal di rumah keluarganya di Kaiwatu.

Setelah mengetahui KM.Cantika 77 tiba pukul 07.00 WIT, korban kemudian hendak kembali ke tempat usahanya di Desa Wakarleli. 

Roem menjelaskan, oknum pelaku saat itu berada di gang yang berada di jalan raya berjarak 30 meter dari rumah keluarga korban di Kaiwatu. Korban mengira pelaku adalah tukang ojek sehingga menemuinya dan menawarkan harga untuk mengantarnya pulang ke desa Wakarileli.

Setelah terjadi kesepakatan tarif ojek, maka pelaku pergi meminjam sepeda motor dari temannya yang sementara tidur di teras kantor Perhubungan Laut desa Kaiwatu.

Setelah pinjam motor dengan nomor polisi DE 5636 AS, pelaku kemudian mengantar korban yang duduk dengan cara menyamping.

"Pelaku mengemudikan dengan kencang ke arah kota Tiakur. Sampai di pertigaan Kampung Babar dengan Tiakur , ternyata pelaku tidak mengikuti jalan yang seharusnya dilewati dan berbelok kiri ke arah Kampung Babar," ujar Roem.

Korban yang merasa heran dengan arah berbeda kemudian menegur pelaku. Pelaku saat itu tidak menghiraukan dan tetap tancap gas. Bahkan, korban sempat 

menarik baju belakang pelaku dan menanyakan hendak membawanya ke mana karena salah arah. Namun pelaku tetap melajukan sepeda motor yang dikemudikannya.

Hingga akhirnya mendekati Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban nekat melompat dari sepeda motor. Pelaku yang diduga kuat telah memiliki rencana jahat tersebut, kemudian berhenti dan menarik tangan korban secara paksa menuju semak-semak, kemudian memperkosanya..

Korban selanjutnya melaporkan kasus yang menimpanya ke polisi yang bekerja cepat untuk mengungkapkan oknum pelaku.

"Oknum pelaku terungkap setelah korban mengenali sepeda motor yang dinaikinya. Korban menyampaikan ke petugas yang langsung mengamankan sepeda motor  sekaligus menangkap pelaku," kata Roem.

Pewarta: Winda Herman

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022