Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara Irjen Pol Risyapudin Nursin meminta agar Satuan Pengamanan (Satpam) harus responsif dalam mencegah terjadinya upaya kejahatan yang kemungkinan dilakukan berbagai pihak tidak bertanggung jawab.
"Satpam memiliki uji kompetensi khusus yang tidak dimiliki oleh masyarakat pada umumnya. Jadi, Satpam kedepannya harus semakin profesional dalam melaksanakan pengamanan. Terpenting saat ini Satpam dapat berperan dalam membantu mencegah penyebaran COVID-19 di tempat keramaian maupun wisata dan perkantoran," kata Kapolda bersama Pejabat Utama Polda maupun perwakilan Satpam Malut mengikuti secara virtual HUT Satpam ke-41 yang dipimpin Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Rabu.
Dia dalam arahannya kepada Satpam yang ada di Malut menyampaikan agar dalam melaksanakan tugas tidak ragu-ragu karena sudah diamanahkan dalam UU.
"Dalam mengawasi maupun memantau dan mencegah gangguan Kamtibmas, rekan - rekan mempunyai pengamanan terbatas yaitu bertugas di area lingkungan kerja, dan perusahaan yang mempunyai regulasi atau aturan tersendiri, makanya harus mengikuti aturan tersebut," ujar Kapolda.
Jenderal bintang dua tersebut juga berharap agar Satpam dalam melaksanakan tugas selalu berkoordinasi dengan Kepolisian terdekat apabila mendapati suatu tindak pidana.
"Satpam harus lebih responsif dalam mencegah upaya-upaya tindak kejahatan agar tidak ada korban jiwa maupun kerugian," kata Kapolda.
Sementara itu, dalam amanatnya kepada seluruh Satpam yang ada di Indonesia, Kapolri menjelaskan bahwa Satpam resmi dibentuk pada 30 September 1980 melalui SKEP/126/XII/1980 tentang pola pembinaan satuan pengamanan, dan melihat situasi yang berkembang saat itu serta terbatasnya jumlah anggota Kepolisian dengan jumlah penduduk yang ada, oleh karena itu Satpam sangat dibutuhkan dalam pengamanan terbatas di setiap perkantoran maupun perusahaan.
Kapolri juga menjelaskan bahwa, atas nama Kepolisian Republik Indonesia, mengucapkan apresiasi kepada Satpam yang telah membantu Polri dalam melakukan pengamanan.
"Saya berkomitmen akan memberikan pemnghargaan kepada Satpam yang bertugas sesuai visi-misi dengan rasa tanggung jawab," tandas Kapolri.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
"Satpam memiliki uji kompetensi khusus yang tidak dimiliki oleh masyarakat pada umumnya. Jadi, Satpam kedepannya harus semakin profesional dalam melaksanakan pengamanan. Terpenting saat ini Satpam dapat berperan dalam membantu mencegah penyebaran COVID-19 di tempat keramaian maupun wisata dan perkantoran," kata Kapolda bersama Pejabat Utama Polda maupun perwakilan Satpam Malut mengikuti secara virtual HUT Satpam ke-41 yang dipimpin Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Rabu.
Dia dalam arahannya kepada Satpam yang ada di Malut menyampaikan agar dalam melaksanakan tugas tidak ragu-ragu karena sudah diamanahkan dalam UU.
"Dalam mengawasi maupun memantau dan mencegah gangguan Kamtibmas, rekan - rekan mempunyai pengamanan terbatas yaitu bertugas di area lingkungan kerja, dan perusahaan yang mempunyai regulasi atau aturan tersendiri, makanya harus mengikuti aturan tersebut," ujar Kapolda.
Jenderal bintang dua tersebut juga berharap agar Satpam dalam melaksanakan tugas selalu berkoordinasi dengan Kepolisian terdekat apabila mendapati suatu tindak pidana.
"Satpam harus lebih responsif dalam mencegah upaya-upaya tindak kejahatan agar tidak ada korban jiwa maupun kerugian," kata Kapolda.
Sementara itu, dalam amanatnya kepada seluruh Satpam yang ada di Indonesia, Kapolri menjelaskan bahwa Satpam resmi dibentuk pada 30 September 1980 melalui SKEP/126/XII/1980 tentang pola pembinaan satuan pengamanan, dan melihat situasi yang berkembang saat itu serta terbatasnya jumlah anggota Kepolisian dengan jumlah penduduk yang ada, oleh karena itu Satpam sangat dibutuhkan dalam pengamanan terbatas di setiap perkantoran maupun perusahaan.
Kapolri juga menjelaskan bahwa, atas nama Kepolisian Republik Indonesia, mengucapkan apresiasi kepada Satpam yang telah membantu Polri dalam melakukan pengamanan.
"Saya berkomitmen akan memberikan pemnghargaan kepada Satpam yang bertugas sesuai visi-misi dengan rasa tanggung jawab," tandas Kapolri.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022