Menjelang MotoGP 2022 persoalan terkait lahan kawasan The Mandalika naik ke permukaan dan sempat terjadi unjuk rasa warga selama dua hari berturut-turut. 

Setidaknya ada dua masalah yang terjadi terkait ITDC Mandalika, pertama tentang lahan dan yang kedua tentang ketidakpuasan warga karena tidak dilibatkan dalam ajang MotoGP 2022.

1. Masalah Lahan

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian Lahan Kawasan The Mandalika menggelar mediasi antara warga yang dan ITDC pada Selasa (9/2) guna melakukan klarifikasi dan verifikasi faktual dokumen serta berkas lahan yang dipegang kedua belah pihak.

“Total ada 10 obyek lahan yang diklaim, namun untuk hari ini (Senin kemarin) ada dua obyek lahan yang kita mediasi dulu," kata Ketua Satgas, Kombes Pol. Awan Hariono dalam keterangan tertulisnya di Praya, Selasa.

Obyek lahan tersebut yakni klaim atas nama Migarse dan Dirate yang lahannya diklaim oleh menantunya Kartini. "Sekaligus kita klarifikasi dan verifikasi faktual dokumen dan data lahannya,” katanya.

Ia menjelaskan, proses verifikasi dan klarifikasi sendiri akan dilaksanakan secara bertahap. Selama proses berlangsung, satgas sendiri mengundang semua unsur terkait. Mulai dari unsur tokoh masyarakat hingga unsur pemerintah daerah, bahkan pada saat klarifikasi dan verifikasi untuk dua lahan pertama tersebut, Sekda Loteng, L. Firman Wijaya hadir langsung bersama Camat Pujut, perwakilan tokoh masyarakat serta unsur pemerintah desa.

“Satgas ingin proses klarifikasi dan verifikasi berjalan terbuka dan transparan. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Tetapi dengan tetap memperhatikan norma dan kaedah yang berlaku,” katanya.

Baca juga: Mengambil berkah dari MotoGP di Mandalika
 
Jalan depan Sirkuit Mandalika yang saat ini dikerjakan untuk penunjang ajang MotoGP Mandalika( ANTARA/Akhyar)


Awan mengatakan penuntasan terhadap dua klaim lahan tersebut menjadi super prioritas pihaknya. Mengingat, lokasinya yang berada di lintasan sirkuit internasional Mandalika. Sementara sisa obyek lahan lainnya juga akan menjadi prioritas untuk dituntaskan sesegera mungkin.

Disinggung hasil klarifikasi dan verifikasi, ahli Hukum Prof. Jumardin, mengatakan untuk obyek lahan yang diklaim oleh Migarse, sudah ada putusan hukum tetap dari pengadilan. Kasus tersebut sebelumnya sempat bersengketa di pengadilan.  Putusan akhir dimenangkan oleh pihak ITDC. Sehingga terhadap lahan yang diklaim pihak Migarse tidak ada persoalan lahan.

"Dalam artian, pihak ITDC sudah bisa menggunakan atau berkegiatan di atas lahan tersebut," katanya.

Adapun terhadap obyek lahan yang diklaim milik Dirate, diputuskan dikembalikan kepada pihak yang mengajukan klaim terlebih dahulu. Untuk menentukan siapa ahli waris yang paling berhak terhadap lahan tersebut, melalui Pengadilan Agama (PA). Karena lahan tersebut diklaim oleh Kartini, yang merupakan menantu dari Dirate. Nantinya, setelah ada putusan dari PA soal ahli waris yang berhak, itulah yang akan mengajukan klaim kepada ITDC.

“Jadi khusus untuk obyek lahan kedua, kita kembalikan ke pihak yang mengajukan klaim untuk menentukan terlebih dahulu lewat pengadilan agama, siapa ahli waris yang paling berhak atas lahan yang diklaim tersebut,” katanya.

Demikian juga persoalan klaim lahan tersebut tidak harus menghambat proses pembangunan di atas lahan-lahan tersebut. Jadi proses pembangunan tetap bisa berjalan sesuai rencana yang sudah ditentukan oleh pihak ITDC.

Terpisah, Camat Pujut, L. Sungkul, mengapresiasi kinerja Satgas Penyelesaian Lahan KEK Mandalika. Menurutnya, itu adalah bentuk perhatian atas persoalan lahan yang dialami masyarakat. Bahwa pemerintah berupaya sebaik mungkin menyelesaikan persoalan masyarakat, tanpa menghilangkan hak-hak masyarakat, khususnya yang terkait persoalan lahan.

“Kalau kemudian masih ada yang mengganjal dan dirasa belum memuaskan, ada jalur-jalur hukum yang bisa ditempuh. Dan, Satgas ini salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk menemukan persoalan sekaligus mencarikan solusi terhadap persoalan klaim lahan yang ada,” katanya.*

Baca juga: Menyapa Michael Van Der Mark, pebalap Superbike berdarah Ambon yang doyan Indomie


2. Demo Warga

Sebelumnya, ratusan pemuda yang tergabung Karang Taruna Indonesia Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Selasa (9/2), memblokir jalan di depan Sirkuit Mandalika Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan membakar ban.

Aksi itu sebagai bentuk protes kepada PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) maupun Mandalika Grand Prix Association (MGPA) yang tidak melibatkan pemuda setempat dalam hal pekerjaan ajang MotoGP Mandalika. "Kami akan tetap melakukan protes, kalau kami tidak dilibatkan dalam ajang MotoGP Mandalika ini," kata Srianom dalam orasinya di Praya, Selasa.

Ia mengatakan, sebagian petugas Marshall memang merupakan pemuda Pujut, namun masih banyak kegiatan lain yang bisa dilakukan oleh ITDC dalam memberdayakan masyarakat lokal.

"Kami merasa kecewa kepada ITDC yang selama ini tertutup, tidak mau terbuka kepada masyarakat lokal," katanya pula.
 
Aksi warga di depan kantor ITDC Mandalika Lombok, NTB. ANTARA/Akhyar/am.


Ketua Karang Taruna Desa Ketara Vena Supriadi mengatakan, para Marshall yang dipekerjakan dalam ajang MotoGP Mandalika itu hanya diberikan gaji Rp400 ribu, dan mereka bekerja selama dua minggu. "Artinya masih banyak peluang warga lokal untuk bisa diberdayakan dalam ajang MotoGP ini. Kami banyak kemampuan, tapi tidak diberikan kesempatan untuk bekerja," katanya pula.

Managing Direktur PT ITDC Bram Subiandoro mengatakan, tuntutan para pemuda Pujut tersebut akan dibahas lebih lanjut dengan pihak terkait guna mencari solusi terkait tuntutan warga tersebut.

"Kami akan diskusikan dengan pihak terkait apa yang menjadi aspirasi para pemuda ini," katanya lagi.

Baca juga: Jelang WSBK, Sirkuit Pertamina Mandalika Lombok lulus Homologasi FIM
Baca juga: Menparekraf akan memudahkan UMKM promosi di gelaran MotoGP 2021

Pewarta: Akhyar Rosidi

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022