Tim Opsnal Unit 2 Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara (Malut) menggagalkan penyelundupan ratusan botol minuman keras jenis cap tikus, yang dipasok melalui jalur laut dari Manado, Provinsi Sulawesi Utara ke Ternate.

Direktur Resnarkoba Polda Malut Kombes Pol Tri Setyadi Aryono di Ternate, Selasa,  mengatakan pasokan miras jenis cap tikus ini digagalkan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penyelundupan miras dari Manado tujuan ke Ternate dan Sanana melalui kapal laut.

Dia menjelaskan, anggotanya menerima informasi tersebut Tim Opsnal langsung melaksanakan Razia di atas Kapal Uky Raya dan benar menemukan barang bukti 302 botol miras jenis cap tikus yang disembunyikan di dalam 13 kardus air mineral.

Selain itu, dalam razia tersebut tim opsnal Dit Resnarkoba Polda Maluku Utara tidak menemukan pemilik barang tersebut karena barang tersebut disamarkan bersama dengan kardus berisi air mineral yang dikirim dengan tujuan ke Kabupaten Kepulauan Sula.

Selanjutnya, tim langsung mengamankan nahkoda dan mandor kapal Uki Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dirinya mengaku bahwa keduanya sudah diamankan ke kantor Dit Resnarkoba Polda Malut, sedangkan pemilik atau pelaku penyelundupan miras masih dalam penyelidikan.

Pengungkapan ratusan miras berhasil digagalkan itu melalui operasi razia terhadap miras jenis cap tikus oleh tim opsnal unit 2 subdit II ini dipimpin langsung Ipda Adam yang bertempat di Pelabuhan Ahmad Yani. 

Sedangkan, barang Bukti yang disita sebanyak 302 botol air mineral ukuran sedang, yang diletakkan di dalam dos sebanyak 13 buah.

Sebelumnya, Tim Unit Tipiring Ditsamapta Polda Malut juga berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (Miras) dari Bitung tujuan kota Ternate melalui jalur laut.

Kabid Humas Polda Malut Michael Irwan Thamsil menambahkan, awalnya Unit Tipiring  mendapat informasi dari masyarakat jika ada minuman keras yang di bawah dari bitung tujuan Kota Ternate dengan mengunakan KM Sinabung berdasarkan informasi tersebut tim langsung turun melakukan penyelidikan.

Selain itu, kata Michael mengatakan, ribuan botol miras yang berhasil disita Unit Tipiring tersebut di bawah pimpinan Katim Aipda Rusdi Umabaihi beserta satu Regu Personil Ditsamapta Polda Malut.

"Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 karung besar putih, 1 karung kecil putih, 11 dus aqua, 1 koper merah, 1 koper coklat, 1 tas sekolah anak, 2 tas jamaah haji dan 1 koper kecil cokelat serta 1 koper hitam dengan total jumlah 718 botol aqua ukuran 1,5 liter," kata Kabid.

Sementara itu, miras jenis cap tikus tersebut belum diketahui identitas pemiliknya dan Seluruh barang bukti miras yang ditemukan tersebut diamankan di Mako Ditsamapta Polda Malut untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga: Polda Malut amankan 718 botol miras asal Bitung, perketat pintu masuk
Baca juga: Polsek Yos Sudarso kembali sita puluhan liter miras produk lokal, pemicu gangguan Kamtibmas

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022