Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan sejumlah uang sebagai salah satu barang bukti saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin.

"Benar, KPK sedang melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bogor, Jawa Barat, telah mengamankan beberapa pihak dari Pemerintah Kabupaten Bogor, pemeriksa BPK, dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Saat ini, kata Ghufron, para pihak yang ditangkap tersebut masih menjalani pemeriksaan. "Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan. Setelah selesai, nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," ucap Ghufron.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di wilayah Jawa Barat pada Selasa (26/4) malam sampai Rabu pagi. Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan OTT tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.

Sesuai dengan  KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut. "KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1x24 jam, KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud," ucap Ali.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengapresiasi dukungan masyarakat sehingga lembaganya dapat melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi, salah satunya operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bogor Ade Yasin.

"KPK menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat dan seluruh pihak sehingga KPK bisa melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi, termasuk KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Jabar," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Firli mengatakan bahwa KPK saat ini masih memeriksa Bupati Bogor dan para pihak lainnya yang telah ditangkap.

"Pada saatnya KPK akan memberi penjelasan, mohon bersabar. Terima kasih," ucapnya.

Baca juga: KPK perpanjang masa penahanan bekas Bupati Buru Selatan, Lebaran di tahanan
Baca juga: KPK imbau penyelenggara negara tolak gratifikasi Lebaran, begini penjelasannya

 

Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022