Kepala Kepolisian Daerah Maluku meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku untuk berkorelasi dalam melindungi dan mengimbau masyarakat dalam waspada investasi ilegal.

Menurut Kapolda, masyarakat perlu diberikan pemahaman terkait investasi dan resikonya. Sosialisasi ini juga penting agar tidak menjadi korban penipuan investasi bodong.

"Masyarakat perlu diberikan sosialisasi dan pemahaman tentang resiko investasi khususnya investasi ilegal/bodong yang sekarang sedang merajalela di masyarakat," kata Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif di Mapolda Maluku, Rabu.

Baca juga: Begini modus Doni Salmanan gelontorkan uang untuk naikkan popularitas

Hal ini disampaikan saat Kapolda Maluku, bersilaturahmi dengan Kepala OJK Provinsi Maluku, Roni Nazra, yang berlangsung di ruang kerja Kapolda, Markas Polda Maluku, Kota Ambon.

Ia berharap dengan adanya silaturahmi dan komunikasi ini, dapat terciptanya pengembangan program kerja sama yang kongkrit. Sepetti memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait investasi ilegal/bodong.

“Kami sangat menyambut baik kedatangan OJK. Koordinasi dan komunikasi dengan OJK selama ini terjalin cukup baik,” katanya.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Maluku, Roni Nazra berharap, kerja sama antara Polda dengan OJK Provinsi Maluku dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam mengantisipasi kejahatan terkait investasi.

"Kami menyampaikan terima kasih atas kesempatan dan waktunya dapat bersilaturahmi dengan Bapak Kapolda Maluku dan staf," kata Roni Nazra.

Baca juga: OJK gandeng perbankan Malut bahas investasi bodong

Selain ingin bersilaturahmi, Roni mengaku kedatangan pihaknya juga untuk mempererat hubungan kerja sama. Di mana, Polda Maluku juga termasuk dalam Satgas Waspada Investasi.

"Kami juga mengundang Bapak Kapolda Maluku untuk dapat hadir pada tanggal 13 Mei 2022 dalam rangka peresmian gedung baru OJK Provinsi Maluku yang akan dihadiri Komisioner OJK RI dan Gubernur Maluku serta Forkopimda Maluku," harapnya.

Pertemuan silaturahmi turut diikuti Direktur Reskrimsus, dan Kabid Humas Polda Maluku, serta Kepala Bagian Pengawasan Perbankan, Novian Suhardi, juga Kepala Sub bagian Administrasi Irfan Kamaluddin.

Baca juga: Atta Halilintar kembalikan tas Dior senilai Rp30 juta pemberian Doni Salmanan ke penyidik

Pewarta: Winda Herman

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022