Gubernur Maluku Murad Ismail, minta semua pihak tidak memperdebatkan lagi pelantikan Johan Johanis Lewerissa sebagai anggota DPRD Maluku periode 2019-2024 dari Partai Gerindra karena statusnya sudah sesuai ketentuan.

"Keputusan Mendagri tentang peresmian dan pengangkatan anggota DPRD telah melewati prosedur hukum dan mekanisme administrasi sesuai ketentuan. Itu sudah final," kata Gubernur di Ambon, Jumat.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD tentang Pengucapan Sumpah/Janji Johan Johanis Lewerissa sebagai anggota DPRD Maluku masa jabatan 2019-2024.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD setempat Lucky Wattimury dan dihadiri anggota DPR RI Dapil Maluku Hendrik Lewerissa dan anggota DPD RI Novita Anakota.

"Oleh karenanya tidak perlu lagi ada alasan untuk mempertanyakan atau memperdebatkan proses pengangkatan yang bersangkutan. Marilah kita menghormati prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku," katanya menegaskan.

Baca juga: Jasa Nakes COVID-19 RS Lapangan Maluku Rp6 miliar terkendala regulasi

Dia juga berharap dengan bertambahnya anggota DPRD provinsi maka kinerja para wakil rakyat dapat ditingkatkan, terutama dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Maluku dan meningkatkan kerja sama kemitraan strategis antara legislatif dengan eksekutif.

Untuk itu, ia menyampaikan beberapa pesan dan harapan kepada Johan agar mampu bekerja sama dan beradaptasi dengan tugas-tugas ke depan.

Kemudian, katanya, Johan juga perlu membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi degan unsur pimpinan maupun sesama anggota DPRD, pemprov, termasuk elemen masyarakat yang menjadi konstituen.

DPRD mengemban tiga fungsi utama yakni legislasi, anggaran, serta fungsi pengawasan dan diharapkan semua fungsi ini menjadi perhatian anggota DPRD.

Sementara Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury mengatakan dengan dilantiknya Johan sebagai aanggot DPRD maka terjawab sudah pengisian satu anggota DPRD provinsi yang selama ini kosong sejak tahun 2019.

Baca juga: Bamus DPRD Maluku agendakan pelantikan dua anggota legislatif

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022