Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang terletak di Jalan Pemuda, Kecamatan Ternate Utara, Kamis.

"Penggeledahan yang dimulai sekira pukul 10.8 WIT tersebut dilakukan untuk mengusut dugaan tindak pidana dugaan korupsi Kasus Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018," kata Kasi Pidsus Kejari Ternate Fajar Hidayat, di Ternate, Kamis. 

Kasi Intel Kejari Ternate A. Syaeful Anwar mengatakan, penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Nomor: PRINT-589/Q.2.10/Fd.2/07/2022 tanggal 25 Juli 2022 dan Penetapan Izin Penggeledahan Ketua Pengadilan Negeri Ternate Nomor: 2/Pen.Gel/Pid.Sus-TPK/2022/PN. Tte tanggal 27 Juli 2022.

Penggeledahan terkait perkara dugaan Pidana Korupsi belanja sewa generator/genset, belanja sewa pengeras suara, dan belanja sewa perlengkapan dan peralatan lainnya dalam kegiatan fasilitasi tuan rumah Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) Tingkat Nasional pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ternate Tahun Anggaran 2018.

"Dari hasil penggeledahan tim berhasil mengamankan beberapa dokumen terkait perkara dugaan pidana korupsi belanja sewa generator atau genset, belanja sewa sound system, dan belanja sewa perlengkapan dan peralatan lainnya," ujarnya.

Baca juga: Hakim Tipikor Ambon tegur pengunjung karena protes jaksa di sidang korupsi Dana Desa Tulehu

Dia mengatakan, penggeledahan itu karena tempat tersebut diduga menjadi tempat tindak pidana korupsi. Selain itu dikhawatirkan ada sejumlah barang bukti dokumen yang coba dipindahkan atau dimusnahkan. 

"Penggeledahan pada kantor Dispora Ternate dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Ternate karena kantor tersebut diduga menjadi tempat tindak pidana," kata Syaeful.

Pemerintah Kelurahan Toboleu dan Kadispora Kota Ternate Sutopo Abdullah juga hadir dalam penggeledahan itu. 

Dalam kasus ini penyidik telah seorang tersangka, yakni YC alias Yulianti yang kini ditahan di Rutan Polres Ternate. Kegiatan Haornas ini bersumber dari dua anggaran, yakni APBN senilai Rp 2,5 miliar dan APBD Kota Ternate senilai Rp 2,8 miliar.

Baca juga: Menteri Erick Thohir dukung langkah tegas Kejagung usut kasus korupsi BUMN

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022