Dalam penggeledahan kedua ini, tim penyidik menggeledah beberapa tempat di antaranya kantor, perusahaan dan rumah tinggal. Adapun salah satu kantor yang digeledah adalah kantor PT RBT.
“Dari kegiatan tersebut tim penyidik berhasil menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dimaksud,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu.
Namun, Ketut belum menjelaskan secara detil sejumlah barang atau dokumen yang berhasil diamankan.
"Hingga saat ini, tim penyidik masih terus mendalami keterkaitan antara barang bukti yang diperoleh dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan penyidikan,” jelas Ketut.
Pada Senin (4/12), penyidik Jampidsus memeriksa tiga orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Ketiga saksi yang diperiksa merupakan petinggi di PT Timah Tbk, yakni AU selaku Kepala Divisi Keuangan, AA selaku Kepala Bidang Sekretariat Unit Produksi Laut Bangka, dan FE selaku Direktur Keuangan dan Managemen Risiko.
Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca juga: Kejagung geledah tiga lokasi terkait perkara tata niaga timah
Baca juga: Kejagung sita 128 gram logam mulia dalam kasus emas
Baca juga: Kejagung geledah tiga lokasi terkait perkara tata niaga timah
Baca juga: Kejagung sita 128 gram logam mulia dalam kasus emas
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejagung kembali geledah sejumlah lokasi kasus tata niaga timah