Jakarta (ANTARA) - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali menggeledah sejumlah lokasi di Provinsi Bangka Belitung terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
“Dari kegiatan tersebut tim penyidik berhasil menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dimaksud,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu.
Baca juga: Kejagung geledah tiga lokasi terkait perkara tata niaga timah
Baca juga: Kejagung sita 128 gram logam mulia dalam kasus emas
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejagung kembali geledah sejumlah lokasi kasus tata niaga timah