Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memprediksikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari Sumber Daya Alam (SDA) pada tahun ini akan melampaui realisasi 2021 yang sebesar Rp149,5 triliun.
Realisasi PNBP SDA tahun lalu yang sebesar Rp149,5 triliun tersebut tumbuh mencapai 53 persen (yoy) dibandingkan realisasi pada 2020.
“Kami memproyeksikan PNBP SDA pada 2022 ini akan melampaui realisasi tahun lalu,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Webinar Digitalisasi sebagai Sarana Pencegahan Korupsi di Jakarta, Rabu.
Sri Mulyani mengatakan hal itu lantaran realisasi PNBP SDA semester I 2022 telah mencapai Rp114,6 triliun yang hampir mendekati realisasi sepanjang 2021.
Realisasi PNBP SDA semester I 2022 sebesar Rp114,6 triliun meliputi PNBP SDA Migas Rp74,6 triliun yang tumbuh 86,8 persen (yoy) dari Rp39,3 triliun periode sama tahun lalu. Secara rinci realisasi PNBP SDA Migas Rp74,6 triliun meliputi minyak bumi Rp66,1 triliun dan gas bumi Rp8,4 triliun.
PNBP SDA juga meliputi PNBP SDA Non-Migas yang tercatat tumbuh 101,8 persen (yoy) dari Rp19,8 triliun periode sama 2021 menjadi Rp40 triliun yang merupakan 45,8 persen dari target APBN.
Tak hanya melampaui realisasi tahun lalu, PNBP SDA juga diperkirakan melampaui target yang ditetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun revisi target yang ditingkatkan melalui Perpres 54/2022.
“Ini kenaikan yang jauh lebih tinggi lagi dibanding tahun lalu yang sudah tumbuh 53 persen,” ujar Sri Mulyani.
Menurutnya, optimisme PNBP SDA tahun ini yang akan melampaui realisasi tahun lalu maupun target 2022 karena adanya kenaikan harga komoditas, terutama minyak dan gas bumi saat ini. Itu menggambarkan Indonesia yang secara perekonomian memiliki SDA yang sangat berlimpah dapat berkontribusi terhadap penerimaan negara.
Terlebih lagi UUD 1945 pasal 33 ayat 3 mengamanatkan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dan dikuasai oleh negara harus dipergunakan sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat.
Cita-cita memakmurkan rakyat harus tercapai mengingat pandemi COVID-19 juga telah memasukkan banyak masyarakat Indonesia ke jurang kemiskinan dan pengangguran.
Penerimaan negara dari SDA, kata dia, ini akan digunakan untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19 yakni di antaranya menurunkan angka kemiskinan dan menciptakan kesempatan kerja.
“Ini sebuah amanat yg harus dan terus perlu kira laksanakan secara konsisten. Olek karena itu pemerintah perlu melakukan upaya untuk membangun sebuah sistem agar bumi, air dan kekayaan alam benar-benar digunakan untuk kemakmuran rakyat,” jelas Sri Mulyani.
Baca juga: Sri Mulyani: proses pencairan THR mulai H-10 Lebaran
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
Realisasi PNBP SDA tahun lalu yang sebesar Rp149,5 triliun tersebut tumbuh mencapai 53 persen (yoy) dibandingkan realisasi pada 2020.
“Kami memproyeksikan PNBP SDA pada 2022 ini akan melampaui realisasi tahun lalu,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Webinar Digitalisasi sebagai Sarana Pencegahan Korupsi di Jakarta, Rabu.
Sri Mulyani mengatakan hal itu lantaran realisasi PNBP SDA semester I 2022 telah mencapai Rp114,6 triliun yang hampir mendekati realisasi sepanjang 2021.
Realisasi PNBP SDA semester I 2022 sebesar Rp114,6 triliun meliputi PNBP SDA Migas Rp74,6 triliun yang tumbuh 86,8 persen (yoy) dari Rp39,3 triliun periode sama tahun lalu. Secara rinci realisasi PNBP SDA Migas Rp74,6 triliun meliputi minyak bumi Rp66,1 triliun dan gas bumi Rp8,4 triliun.
PNBP SDA juga meliputi PNBP SDA Non-Migas yang tercatat tumbuh 101,8 persen (yoy) dari Rp19,8 triliun periode sama 2021 menjadi Rp40 triliun yang merupakan 45,8 persen dari target APBN.
Tak hanya melampaui realisasi tahun lalu, PNBP SDA juga diperkirakan melampaui target yang ditetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun revisi target yang ditingkatkan melalui Perpres 54/2022.
“Ini kenaikan yang jauh lebih tinggi lagi dibanding tahun lalu yang sudah tumbuh 53 persen,” ujar Sri Mulyani.
Menurutnya, optimisme PNBP SDA tahun ini yang akan melampaui realisasi tahun lalu maupun target 2022 karena adanya kenaikan harga komoditas, terutama minyak dan gas bumi saat ini. Itu menggambarkan Indonesia yang secara perekonomian memiliki SDA yang sangat berlimpah dapat berkontribusi terhadap penerimaan negara.
Terlebih lagi UUD 1945 pasal 33 ayat 3 mengamanatkan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dan dikuasai oleh negara harus dipergunakan sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat.
Cita-cita memakmurkan rakyat harus tercapai mengingat pandemi COVID-19 juga telah memasukkan banyak masyarakat Indonesia ke jurang kemiskinan dan pengangguran.
Penerimaan negara dari SDA, kata dia, ini akan digunakan untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19 yakni di antaranya menurunkan angka kemiskinan dan menciptakan kesempatan kerja.
“Ini sebuah amanat yg harus dan terus perlu kira laksanakan secara konsisten. Olek karena itu pemerintah perlu melakukan upaya untuk membangun sebuah sistem agar bumi, air dan kekayaan alam benar-benar digunakan untuk kemakmuran rakyat,” jelas Sri Mulyani.
Baca juga: Sri Mulyani: proses pencairan THR mulai H-10 Lebaran
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022