Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi anggaran operasional kepala daerah Kabupaten Halmahera Selatan, satu diantaranya adalah ponakan Gubernur Malut bernama Bahrain Kasuba.

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil dihubungi, Sabtu, membenarkan penetapan lima tersangka tersebut dan satu orang merupakan ponakan Gubernur Malut, Bahrain Kasuba. Kasus itu diduga merugikan negara sekitar Rp4 miliar.

Bahrain Kasuba menjadi tersangka dalam jabatannya sebagai Bupati Halmahera Selatan periode 2016-2021, setelah diduga menyelewengkan dana operasional Pemkab Halmahera Selatan senilai Rp4,057 miliar.

Baca juga: Pemilik kapal KM Cahaya Arafah belum ditahan meski jadi tersangka kecelakaan maut

Sehingga, penyidik menetapkan lima tersangka diantaranya mantan Sekretaris Daerah Helmi Surya Botutihe, mantan Kepala Bagian Hukum Ilham Abubakar, mantan Kepala Bagian Umum Saimah Kasuba, mantan Bupati Bahrain Kasuba, dan mantan Sekretariat Junaidi Hasjim.

Penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (12/8) kemarin langsung menetapkan lima orang sebagai tersangka. Setelah penetapan tersebut kelima tersangka akan dipanggil dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Dugaan korupsi anggaran operasional bupati dan wakil bupati mencuat setelah masa transisi kepemimpinan dari Bupati Bahrain Kasuba dan Wakil Bupati Iswan Hasjim ke Bupati Usman Sidik dan Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, dimana anggaran operasional selama setahun telah dihabiskan.

Baca juga: Dua pelaku bom ikan di Taliabu Malut terancam 10 tahun penjara

Kasus dugaan penyelewengan dana operasional Pemkab Halmahera Selatan mencuat setelah Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik mensinyalir dana operasional selama tahun 2021 dikorupsi saat dirinya bersama Bassam Kasuba dilantik, sehingga tidak dapat menggunakan dana operasional karena telah digunakan oleh bupati sebelumnya yang dijabat Bahrain Kasuba.

Bahkan, dalam pengusutan kasus itu, penyidik Dit Reskrimsus Polda Malut melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi serta meminta BPKP Malut untuk melakukan penghitungan atas penggunaan dana operasional tersebut.

Baca juga: Ditpolairud Polda Malut panggil satu tersangka tenggelamnya KM Cahaya Arafah

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022