Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menegaskan, tindakan inkonstitusional terhadap negara akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. "Negara akan bertindak sesuai konstitusi dan aturan yang berlaku terhadap berbagai upaya inkonstitusional terhadap pemerintah yang sah," katanya, di Jakarta, Kamis. Purnomo menambahkan,"Kita tidak boleh membuka ruang bagi siapapun guna melakukan provokasi kepada masyarakat untuk berbuat kekerasan yang merusak tatanan demokrasi,". Bahkan, menurut dia, TNI akan dilibatkan jika beragam provokasi yang mengarah pada aksi melawan pemerintahan yang sah, mengancam kedaulatan dan keselamatan NKRI. "TNI akan dilibatkan sesuai aturan perundangan berlaku jika provokasi mengarah pada aksi yang mengancam kedaulatan dan keselamatan NKRI," kata Purnomo menegaskan. Terkait itu, Kementerian Pertahanan akan menambah anggaran untuk meningkatkan efektivitas kegiatan Komando Teretorial. Kemhan akan memberikan prioritas. "Perhatian dukungan anggaran terhadap peningkatan kegiatan pembinaan teretorial TNI termasuk sarana pendukung bertujuan lebih memberdayakan TNI dalam tugas operasi militer selain perang termasuk membantu Polri," kata Menhan.

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2011