Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Inspektur Jenderal Polisi Lotharia Latif, meminta untuk kembali meningkatkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan kepedulian masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hal ini menyusul insiden perkelahian antar warga yang terjadi di Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon, pada Minggu dini hari. 

"Menanggapi perkelahian warga yang terjadi tengah malam atau di pagi-pagi buta, kami mengajak kepedulian perangkat pemerintah negeri dan masyarakat untuk kembali meningkatkan siskamling dan jaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing," kata dia, di Ambon, Senin.

Baca juga: Polda Maluku: Per hari ada 1.500 pelanggar tertangkap ETLE, terapkan tilang elektronik

Menurut dia, penerapan siskamling penting dilakukan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing. Dengan begitu diharapkan berbagai potensi kejahatan atau perkelahian dapat diminimalisir.

"Apabila ada kebiasaan warga yang berkumpul-kumpul tidak jelas, bahkan sampai larut malam dan dini hari seharusnya ditegur dan dibatasi. Sebelum jam 12 malam sebaiknya sudah dibubarkan," ujar dia.

Ia mengatakan, pemerintah negeri lebih mengetahui warganya yang kerap berkumpul, bahkan sampai larut malam. Sehingga diharapkan bisa dibatasi agar dapat mengurangi potensi kejahatan.

Baca juga: Polisi salurkan bansos beras 100 Kg untuk warga Amahai Maluku Tengah, patut diapresiasi

"Sebenarnya mereka tahu siapa-siapa saja warganya yang sering kumpul-kumpul tidak jelas sampai malam hari, bahkan sampai pagi hari. Hal itu yang sangat berpotensi terjadinya kejahatan," katanya.

"Biasanya kalau sudah berkumpul akan muncul acara tambahan seperti mabuk-mabukan atau main judi yang akhirnya terjadi kekerasan bahkan penganiayaan, yang menimbulkan jatuhnya korban luka, bahkan bisa sampai menimbulkan korban jiwa," ujarnya.

Polisi, kata dia, tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga situasi kamtibmas. Butuh kerjasama semua pihak, terutama pemerintah negeri maupun masyarakat setempat. Ia juga meminta aparat desa untuk melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat apabila ada warga yang menolak dibubarkan.
 

"Apabila aparat desa sudah mengambil langkah dan memberikan teguran, tapi mereka tetap tidak mengindahkan, segera infokan kepada polisi, baik langsung maupun melalui laporan masyarakat secara daring. Kita akan segera tindaklanjuti. Jadi aktifkan kembali siskamling dan jangan tunggu ada korban baru semua reaktif," katanya.

Sebelumnya, sekitar pukul 04.00 WIT Minggu dini hari kemarin, aksi saling lempar menggunakan batu dilakukan antara kelompok pemuda Kompleks Ongkoliong dan Pemuda Tugu Siliwangi, Desa Batu Merah, di depan Pangkalan Ojek kawasan Ongkoliong.

Motif aksi baku lempar batu itu terjadi akibat saling ejek antara dua kelompok pemuda tersebut, yang diduga sedang dalam pengaruh minuman keras yang menyebabkan bentrokan tak dapat dihindari.
 

Baca juga: Polisi panggil 45 anggota DPRD Maluku terkait kasus tukar guling lahan, begini penjelasannya

Pewarta: Winda Herman

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022