Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku, meminta Kepolisian Daerah (Polda) Maluku untuk meningkatkan pengawasan pada lokalisasi prostitusi Tanjung, Batu Merah, Ambon.

Sekretaris MUI Maluku, Abdul Manan Latuconsina, di Ambon, Senin, mengatakan lokalisasi prostitusi tersebut masih difungsikan kembali secara diam-diam.

“Justru aparat kepolisian yang punya tugas untuk mengamankan lokalisasi prostitusi di Tanjung Batu Merah itu. Karena saat keputusan resminya ditutup lokalisasi tersebut oleh pemerintah Kota Ambon, aparat kepolisian juga hadir,” katanya.

Baca juga: MUI mendukung tindakan tegas Ponpes Gontor soal kasus penganiayaan santri

Ia mengatakan, pada saat proses penandatanganan penutupan secara resmi lokalisasi prostitusi Tanjung Batu Merah (6/2/2020) lalu, diikuti secara serius dari tokoh-tokoh masyarakat, pemerintah kota, provinsi, hingga pihak kementerian sosial RI.

“Setelah berkonsultasi dengan pihak Kementerian Sosial RI, maka pada saat itu langsung berdasarkan SK wali kota, langsung menutup lokalisasi prostitusi Tanjung Batu Merah tersebut,” katanya.

“Jadi artinya bahwa penutupan lokalisasi prostitusi Tanjung Batu Merah adalah sikap resmi pemerintah. Dan karena itu maka harus didukung oleh aparat keamanan. Terutama aparat kepolisian,” katanya.

Menurut Abdul Manan, dalam pengawasan lokalisasi prostitusi tersebut, harusnya pihak pemerintah kota dan aparat kepolisian konsisten dalam mengawasinya.

“Jadi kalau aparat kepolisian tidak maksimal melakukan pengawasan dan pengintaian terhadap lokalisasi prostitusi Tanjung Batu Merah yang hari ini beroperasi secara diam-diam, itu berarti dipertanyakan juga kerja-kerja dari keamanan sesuai dengan kewenangan mereka. Begitupun, komitmen pemkot Ambon,” ujarnya.

Baca juga: Lokalisasi prostitusi Tanjung Batu Merah Ambon resmi ditutup

Ia melanjutkan, apabila pemerintah kota konsisten sesuai dengan keputusan bersama 2020 lalu, lokalisasi prostitusi Tanjung Batu Merah, itu sudah dibuat sebagai pemberdayaan masyarakat dari sisi ekonomi.

“Tapi kan sampai sekarang tidak, makanya ya wajar-wajar saja kalau kemudian kita beranggapan bahwa pemkot Ambon tidak konsisten,” ucap Abdul Manan.

Sementara itu, pihak Polda Maluku saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan telepon, belum ada balasan dan tanggapan.

Sebelumnya, dalam program wali kota jumpa rakyat, Jumat lalu, terungkap bahwa lokalisasi prostitusi Tanjung Batu Merah hingga saat ini masih beroperasi secara diam-diam.

Hal ini diungkapkan salah seorang warga, Abdul Haris Tamalele kepada Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.

Ia mengaku, sebagai warga yang tinggal di sekitaran Tanjung, masih kerap melihat ada yang beroperasi dengan diam-diam

"Saya mau tanya, apakah benar lokalisasi tanjung ini sudah benar-benar ditutup?," katanya.

Baca juga: Kemensos pantau aktivitas pemberdayaan PSP di Kota Ambon

Menurutnya, keberadaan lokalisasi prostitusi Tanjung yang masih beroperasi secara diam-diam, ini berdampak pada sanitasi lingkungan sekitar.

Menanggapi hal itu, Pjs Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengaku akan meninjau kembali laporan tersebut.

Mengingat, penutupan lokalisasi itu sudah berdasarkan keputusan bersama.


Baca juga: Penutupan lokalisasi Batu Merah didahului deklarasi difasilitasi Kemensos

Pewarta: Winda Herman

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022