Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Maluku Utara, menertibkan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) musiman yang berjualan pernak-pernik Piala Dunia 2022 karena menggunakan badan jalan raya sehingga mengganggu aktivitas lalu lintas.
"Puluhan PKL musiman ditertibkan karena menggunakan areal parkir dan bahu jalan yang mengganggu aktivitas arus lalu lintas," kata Kadishub Kota Ternate Mochtar di Ternate, Selasa.
Menurut dia, pihaknya telah melakukan penertiban sejak Senin (14/11) kemarin dan hari ini meminta kepada PKL musiman yang berdagang kostum piala dunia untuk melakukan pembersihan seluruh lapak yang menggunakan bahu jalan di sepanjang jalan Pahlawan Revolusi dan Plaza Gamalama.
Baca juga: Pedagang musiman pernak-pernik Piala Dunia bermunculan di Ambon, jersey Belanda paling mahal
Menurut Mochtar, pihaknya tidak melarang penjualan pernak-pernik piala dunia asalkan beraktivitas di tempat yang tersedia dan tidak menggunakan badan jalan maupun trotoar. Pedagang diminta untuk memperhatikan kepentingan warga lainnya yang juga berhak menggunakan jalan untuk berjalan kaki, berkendara, dan parkir kendaraan.
Salah seorang perwakilan pedagang musiman Asrullah berharap agar Dishub Ternate untuk memberikan dispensasi untuk pedagang bisa beraktivitas selama sebulan untuk menjual pernak-pernik piala dunia.
"Euforia piala dunia dirasakan seluruh masyarakat, termasuk di Kota Ternate, sehingga Pemkot Ternate dapat memberikan ruang bagi PKL menjual atribut dan jersey piala dunia. Dan setelah piala dunia usai, seluruh tapak akan dibongkar sendiri oleh PKL," ujarnya.
Pedagang musiman yang menjual pernak-pernik piala dunia memang "menjamur" di Ternate terutama di kawasan Plaza Gamalama. Mereka memanfaatkan perhelatan sepak bola empat tahunan untuk meraup keuntungan dengan menjual pernak-pernik peserta piala dunia. Pada pedagang musiman itu menawarkan bendera negara peserta piala dunia, topi, hingga kostum tim kesebelasan.
Namun, keberadaan pedagang musiman itu kerap mengakibatkan kemacetan lalu lintas karena mereka membuka lapak hingga ke badan jalan.
Baca juga: Bisnis sablon baju di Ambon dapat berkah dari momen Piala Dunia
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
"Puluhan PKL musiman ditertibkan karena menggunakan areal parkir dan bahu jalan yang mengganggu aktivitas arus lalu lintas," kata Kadishub Kota Ternate Mochtar di Ternate, Selasa.
Menurut dia, pihaknya telah melakukan penertiban sejak Senin (14/11) kemarin dan hari ini meminta kepada PKL musiman yang berdagang kostum piala dunia untuk melakukan pembersihan seluruh lapak yang menggunakan bahu jalan di sepanjang jalan Pahlawan Revolusi dan Plaza Gamalama.
Baca juga: Pedagang musiman pernak-pernik Piala Dunia bermunculan di Ambon, jersey Belanda paling mahal
Menurut Mochtar, pihaknya tidak melarang penjualan pernak-pernik piala dunia asalkan beraktivitas di tempat yang tersedia dan tidak menggunakan badan jalan maupun trotoar. Pedagang diminta untuk memperhatikan kepentingan warga lainnya yang juga berhak menggunakan jalan untuk berjalan kaki, berkendara, dan parkir kendaraan.
Salah seorang perwakilan pedagang musiman Asrullah berharap agar Dishub Ternate untuk memberikan dispensasi untuk pedagang bisa beraktivitas selama sebulan untuk menjual pernak-pernik piala dunia.
"Euforia piala dunia dirasakan seluruh masyarakat, termasuk di Kota Ternate, sehingga Pemkot Ternate dapat memberikan ruang bagi PKL menjual atribut dan jersey piala dunia. Dan setelah piala dunia usai, seluruh tapak akan dibongkar sendiri oleh PKL," ujarnya.
Pedagang musiman yang menjual pernak-pernik piala dunia memang "menjamur" di Ternate terutama di kawasan Plaza Gamalama. Mereka memanfaatkan perhelatan sepak bola empat tahunan untuk meraup keuntungan dengan menjual pernak-pernik peserta piala dunia. Pada pedagang musiman itu menawarkan bendera negara peserta piala dunia, topi, hingga kostum tim kesebelasan.
Namun, keberadaan pedagang musiman itu kerap mengakibatkan kemacetan lalu lintas karena mereka membuka lapak hingga ke badan jalan.
Baca juga: Bisnis sablon baju di Ambon dapat berkah dari momen Piala Dunia
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022