Kepolisian Resor Maluku Tenggara kembali menangkap satu orang terduga pemicu bentrok antarwarga Desa/Ohoi Bombay dan Elath, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara.

Pelaku berinisial JR alias Jumri itu ditangkap polisi tanpa perlawanan di Desa/Ohoi Elath pada Senin, 5 Desember 2022, sekitar pukul 15.30 WIT.

"Dia ini terlibat dalam kasus perusakan dan pembakaran kios rohani di Elat pada tanggal 7 Oktober 2022," kata Kabid Humas Kepolisian Daerah Maluku Komisaris Besar Polisi M. Roem Ohoirat dihubungi di Ambon, Selasa.

Baca juga: MUI bantah masjid terbakar akibat bentrokan di Maluku Tenggara, tepis isu hoaks

Jumri diduga merupakan salah satu aktor perusakan dan pembakaran kios rohani di Elath saat terjadi bentrok antarwarga pada 7 Oktober 2022 lalu.

Dengan ditangkapnya Jumri, hingga saat ini penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Malra dengan dikawal Ditreskrimum Polda Maluku telah berhasil menangkap delapan orang terduga pelaku bentrok antarwarga Bombay dan Elat yang terjadi pada 7 Oktober dan 12 November 2022.

"Sampai saat ini sudah delapan orang yang kami tangkap dan tahan dalam kasus bentrokan antar warga yang terjadi di Elath tanggal 7 Oktober dan tanggal 12 November 2022," jelas Roem.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Andi Iskandar mengatakan delapan orang tersebut bukanlah pelaku yang mengakibatkan kebakaran, tetapi yang menjadi pemicu awal sehingga terjadi konflik antara warga Bombay dan Elath.

Saat ini, aparat kepolisian juga masih melanjutkan proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap pelaku pembakaran dan perusakan rumah warga dalam konflik tersebut.

Baca juga: Kapolda Maluku: Konflik berdampak buruk bagi generasi muda, begini penjelasannya

Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun pada kesempatan sebelumnya juga meminta aparat kepolisian bersikap tegas dengan menangkap pihak-pihak yang diduga menjadi pemicu terjadinya konflik antarwarga di Desa Bombay dan Desa Elath itu.

Peristiwa bentrok antarwarga di Kei Besar pada 12 November lalu mengakibatkan kerusakan berupa kendaraan roda dua yang terbakar berjumlah enam unit di Ohoi Depur dan Wakatran dekat Ohoi Elath.

Selain itu, enam rumah warga Ohoi Depur, Wakatran dan Wakol, dua bangunan sekolah SMP dan SMA di Wakatran, dan 22 rumah warga di Ohoi Ngurdu terbakar serta rusak berat dalam peristiwa itu.

Untuk korban luka-luka akibat terkena panah maupun sayatan benda tajam, terdiri atas korban di Ohoi Bombay tercatat 14 orang, Ngurdu satu orang, Ohoi Soinrat tujuh orang, Ohoi Watsin enam orang, dan Elath 22 orang.

Tercatat dua anggota kepolisian juga mengalami luka akibat terkena panah, yakni Matias Vavu anggota Brimob BKO Yon C Pelopor Tual yang mengalami luka panah pada paha kiri, dan Surya Indra Lasmana anggota Polsek Kei Besar yang mengalami luka panah pada pinggang sebelah kiri.

Sementara itu, untuk dua korban jiwa masing-masing berasal dari Ohoi Bombay, yakni Tosy Urbanus Uluhayanan (28) yang meninggal dunia akibat proyektil pada bagian tenggorokan, dan satu warga lansia dari Ohoi Ngurdu bernama Daniel Kabinubun (62) meninggal dunia akibat terjebak di dalam rumah yang terbakar.

Warga Ohoi Elath dan Bombay sebelumnya juga sudah pernah bentrok pada awal Oktober 2022 hingga mengakibatkan sebanyak 31 orang luka-luka.

Baca juga: Bupati Thaher: Bentrok Maluku Tenggara bukan konflik agama

Pewarta: Winda Herman

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022