Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif mengapresiasi kegiatan mobilisasi barang-barang milik masyarakat Kariuw dari lokasi pengungsian berjalan aman dan kondusif.
"Keamanan dapat tercipta karena merupakan kerja sama dan khususnya kebesaran hati pihak-pihak terkait baik Raja Pelauw dan Pejabat Negeri Kariuw serta semua tokoh-tokoh di Haruku," kata Kapolda di Ambon, Sabtu.
Kegiatan mobilisasi barang-barang milik masyarakat Negeri Kariuw dilakukan dari lokasi pengungsian di Negeri Aboru, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
Mobilisasi tahap I barang-barang milik warga Kariuw dari lokasi pengungsian di Aboru t berupa alat - alat sakramen Gereja Kariuw seperti Cawan, Alkitab, Salip, lilin dan Tangguh Persembahan.
Barang-barang lainnya yang diangkut menggunakan mobil dump truck yaitu berupa kayu, papan, seng dan atap yang dijadikan sebagai Gereja dan rumah pengungsian sewaktu masyarakat Kariuw mengungsi di Aboru.
Mobilisasi barang-barang tersebut dari Aboru ke Kariuw dikawal oleh personil TNI dan Polri. Di antaranya personil Rider 733/Masariku dan anggota Brimob Polda Maluku.
Barang-barang tersebut juga dijemput oleh Pendeta Negeri Kariu bersama Ketua Klasis, Sekretaris Klasis Pulau Lease dan para Majelis Jemaat Negeri Kariu. Kemudian dilakukan ibadah syukur atas kembalinya peralatan sakramen di gedung Gereja Eben-Haezer.
Keamanan dapat diraih, kata Kapolda, merupakan bentuk dari kerja bersama dan kebesaran hati dari semua elemen masyarakat.
Kapolda Maluku kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama saling menjaga sikap, menghargai dan menghormati antar sesama.
"Bila ada persoalan-persoalan yang muncul, selesaikan dengan cara dialog dan komunikasi yang baik dengan tetap menjunjung tinggi semangat perdamaian antar sesama," pintanya.
Ia menyampaikan , Polda Maluku dan Kodam XVI/Patimura akan terus mendukung upaya-upaya dan kegiatan kemasyarakatan yang tujuannya untuk mewujudkan keamanan, kedamaian dan kesejahteraan di Maluku.
"Untuk itu Polda Maluku masih menempatkan personil bersama TNI untuk proses lanjut dalam kegiatan rekonstruksi dan rehabilitasi," ungkap Kapolda.
Ia juga mendorong Pemerintah Provinsi Maluku, khususnya Pejabat Bupati Maluku Tengah dan jajarannya untuk segera merampungkan semua tahapan yang telah disepakati.
"Kami mendorong untuk segera merampungkan semua tahapan proses penyelesaian kesepakatan-kesepakatan untuk kedua pihak baik dari masyarakat Pelauw/Ori dan Kariu," harap Kapolda.
Sebelumnya sebanyak 1.370 warga Kariuw atau 330 KK masih mengungsi di Aboru dengan perincian 150 orang di antaranya merupakan balita dan 250 orang lainnya lansia.
Mereka terpaksa mengungsi usai bentrok dengan negeri Pelauw, Ori pada 26 Januari 2022 karena masalah tapal batas tanah.
Pemerintah Provinsi Maluku bersama pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menjamin akar konflik sosial antara warga Negeri Pelauw dan Kariuw di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, yang terjadi sejak Januari 2022 akan diselesaikan secepatnya, sehingga tidak menimbulkan konflik baru.
Pada 15 November 2022 lalu, Warga Negeri Pelauw dan Kariuw, Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah akhirnya sepakat untuk berdamai dan mengakhiri konflik sosial yang terjadi diantara mereka sejak Januari 2022.
Kesepakatan berdamai antara kedua belah pihak dilakukan melalui penandatanganan akta kesepakatan damai yang ditandatangani Penjabat Negeri Kariuw Samuel Jory Radjawane serta Radja Pelauw Rasyad Effendi Latucosina, di Ambon.
Akta Damai yang ditandatangani itu berisi 22 butir kesepakatan antara kedua belah pihak bertikai, dan salah satu butir penting adalah pemulangan masyarakat Kariuw yang saat ini sementara ditampung di Negeri Aboru ke negeri asal mereka pada 22 Desember 2022, sekaligus Perayaan Natal bersama masyarakat Pelauw.
Di Kariuw dan pelauw sementara ini juga telah ada 600 personil gabungan TNI Polri dan pemerintah kabupaten untuk melakukan pengamanan.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023