Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Ambon, Maluku  menggelar sosialisasi peraturan pertandingan hasil musyawarah Persatuan Silat seluruh Dunia (Persilat).
 
Sekretaris umum IPSI Kota Ambon Suardin Syarief mangatakan sosialisasi tersebut digelar guna menyamakan aturan pertandingan yang saat ini telah diberlakukan di tingkat nasional.
 
"Sosialisasi ini dilakukan supaya atlet-atlet IPSI Kota Ambon khususnya, bisa menyesuaikan pertandingan saat event-event nasional," ujarya di Ambon, Minggu.
 
Pasalnya Pengurus Besar (PB) IPSI telah melakukan perubahan aturan pertandingan yang semula hasil kesepakatan Persilat pada musyawarah 2012 yang diubah dalam musyawarah 2021.
 
Ketua Lembaga Wasit Juri Kota Ambon Ramla Narfafan mengatakan aturan pertandingan yang diubah tersebut berfokus pada peningkatan fisik atlet Pencak Silat saat bertanding.
 
"Ini wajib diketahui semua wasit juri IPSI, dan untuk atlet fisik harus lebih ditingkatkan," kata Ramla.
 
Adapun aturan yang diubah antara lain yakni teknik bantingan, jatuhan, dan serangan yang dijadikan lebih praktis dan memudahkan atlet untuk mendapatkan poin saat bertanding.
 
Kemudian penilaian yang dipakai pada aturan baru tersebut yang sebelumnya manual kini telah diubah menjadi penilaian digital dengan beberapa penyesuaian.
 
Sosialisasi tersebut dirasa penting agar atlet maupun wasit dan juri pencak silat di Ambon dapat menyesuaikan saat pertandingan di Kejuaraan nasional dan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Aceh 2024.
 
Sosialisasi tersebut diikuti oleh sebanyak sembilan perguruan silat dibawah binaan IPSI Kota Ambon yaitu, Tapak Suci, Perisai Diri, PSHT, Garuda Mas Pusura, Pagar Nusa, IKSPI, Siwa Kembar, Tunas Muda Rajawali, dan Persinas Asad.
 
Sebelumnya IPSI Kota Ambon sendiri menjadi salah satu cabang olahraga yang menyumbangkan banyak medali pada Pekan Olahraga Provinsi Maluku (POPMAL) IV pada November 2022
Atlet dan wasit juri IPSI Kota Ambon mengikuti sosialisasi aturan pertandingan tingkat dunia. (Antara/Dedy Azis)

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023