Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menggelar konsultasi publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026 yang dibuka langsung oleh Bupati M Thaher Hanubun, bertempat di Aula Kantor Bupati, Senin (06/02)
Bupati Thaher dalam sambutannya mengemukakan amanat instruksi Mendagri nomor 52 tahun 2022, RPD disusun dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, paling lambat 31 Maret 2023.
"Karena waktu yang sangat singkat diperlukan keseriusan, dukungan dan kerja keras kita semua," kata dia.
Ia menjelaskan, dari segi substansi, kedudukan RPD penting dan strategis karena urgensi penyusunan dan penetapan RPD meliputi dasar penyusunan perencanaan dan penganggaran, dalam tahun-tahun masa transisi dengan berakhirnya RPJMD 2018-2023 pada 31 Maret 2023.
"RPD menjadi penyambung dan sekaligus pedoman penyusunan kebijakan pembangunan, RPD juga berfungsi sebagai implementasi perencanaan yang berkelanjutan," katanya.
Kemudian, urgensi kedua yaitu RPD menjadi sarana untuk menuntaskan target dan prioritas pembangunan nasional yang dilaksanakan di Malra, secara khusus target-target penting yang harus dicapai pada 2024.
"Upaya untuk merealisasikan target-target dimaksud masih harus terus didorong, untuk itu, melalui RPD ini, target-target tersebut harus diakomodasi, menjadi substansi prioritas dalam penyusunan program dan kegiatan, yang kemudian diikuti dengan kebijakan penganggaran," ujar Thaher.
Lebih jauh, Thaher merinci beberapa hal yang harus menjadi perhatian dalam perumusan kebijakan RPD diantaranya, kebijakan untuk penanggulangan kemiskinan secara umum dan kemiskinan ekstrem, masalah stunting, pembangunan ekonomi, pemberdayaan ekonomi masyarakat, infrastruktur, pembangunan SDM, dan tata kelola pemerintahan.
Thaher juga mengingatkan berkaitan dengan stabilitas politik dan keamanan karena sudah mulai masuk di tahun-tahun politik, gangguan dan gejolak pasti ada.
Untuk itu semua pihak harus mengupayakan stabilitas, pembelajaran politik kepada masyarakat, penguatan wawasan kebangsaan, nasionalisme, serta persatuan dan kesatuan harus ditingkatkan," kata Thaher
Termasuk dalam hal ini, yang paling penting adalah perilaku bijak dalam mengelola informasi, hati-hati dalam menerima informasi, tangkal berita hoaks, dan jangan termakan provokasi, katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023
Bupati Thaher dalam sambutannya mengemukakan amanat instruksi Mendagri nomor 52 tahun 2022, RPD disusun dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, paling lambat 31 Maret 2023.
"Karena waktu yang sangat singkat diperlukan keseriusan, dukungan dan kerja keras kita semua," kata dia.
Ia menjelaskan, dari segi substansi, kedudukan RPD penting dan strategis karena urgensi penyusunan dan penetapan RPD meliputi dasar penyusunan perencanaan dan penganggaran, dalam tahun-tahun masa transisi dengan berakhirnya RPJMD 2018-2023 pada 31 Maret 2023.
"RPD menjadi penyambung dan sekaligus pedoman penyusunan kebijakan pembangunan, RPD juga berfungsi sebagai implementasi perencanaan yang berkelanjutan," katanya.
Kemudian, urgensi kedua yaitu RPD menjadi sarana untuk menuntaskan target dan prioritas pembangunan nasional yang dilaksanakan di Malra, secara khusus target-target penting yang harus dicapai pada 2024.
"Upaya untuk merealisasikan target-target dimaksud masih harus terus didorong, untuk itu, melalui RPD ini, target-target tersebut harus diakomodasi, menjadi substansi prioritas dalam penyusunan program dan kegiatan, yang kemudian diikuti dengan kebijakan penganggaran," ujar Thaher.
Lebih jauh, Thaher merinci beberapa hal yang harus menjadi perhatian dalam perumusan kebijakan RPD diantaranya, kebijakan untuk penanggulangan kemiskinan secara umum dan kemiskinan ekstrem, masalah stunting, pembangunan ekonomi, pemberdayaan ekonomi masyarakat, infrastruktur, pembangunan SDM, dan tata kelola pemerintahan.
Thaher juga mengingatkan berkaitan dengan stabilitas politik dan keamanan karena sudah mulai masuk di tahun-tahun politik, gangguan dan gejolak pasti ada.
Untuk itu semua pihak harus mengupayakan stabilitas, pembelajaran politik kepada masyarakat, penguatan wawasan kebangsaan, nasionalisme, serta persatuan dan kesatuan harus ditingkatkan," kata Thaher
Termasuk dalam hal ini, yang paling penting adalah perilaku bijak dalam mengelola informasi, hati-hati dalam menerima informasi, tangkal berita hoaks, dan jangan termakan provokasi, katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023