Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maluku terus menyoroti kasus dugaan proyek air baku fiktif tahun anggaran 2010 di Desa Samang, Wokam dan Karanguli, Kabupaten Kepulauan Aru, senilai Rp485 juta. "Cuaca buruk berupa hujan dan angin kencang disertai gelombang laut menghambat kunjungan pengawasan ke daerah itu, namun kami tetap akan turun ke lokasi setelah kondisi lautannya sudah tenang," kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Maluku, Bram Malioy, di Ambon, Selasa. Pengawasan lapangan ini tetap dilakukan DPRD karena adanya laporan masuk dari masyarakat. Menurut Malioy, proyek air baku yang menggunakan sumber dana APBD Maluku ini juga terdapat pada beberapa kecamatan lain di Kepulauan Aru yang hanya bisa dijangkau dengan menggunakan speed boat atau motor laut bermesin tempel. Sementara isteri mantan Kepala Desa Samang, Ny. Jena Djabumir kepada ANTARA di Dobo, Maluku, mengakui, selama tahun 2010 tidak ada kegiatan pembangunan sarana air baku. "Suami saya Moh. Arsyad Djabumir adalah mantan Kades yang baru meninggal dunia empat bulan lalu, dan selama ini tidak ada kontraktor yang datang ke Desa Samang membangun sarana air baku kepada masyarakat," katanya. Dia mengakui, sejak tahun 1990-an ada proyek air bersih di Desa Samang berupa pembuatan bak penampungan air dan pemasangan jaringan pipa namun tidak bisa difungsikan. "Sampai hari ini, masyarakat desa hanya mengkonsumsi air sumur yang digali sendiri, tapi tidak ada kegiatan pembangunan sarana air baku selama tahun 2010," katanya. Kabid Pengelolaan Sumber Daya Air, Dinas PU Maluku, Ny. Megy Samson tidak memberikan jawaban pesan singkat (SMS) maupun mengangkat telepon ketika dihubungi melalui saluran telepon seluler.

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2011