Satuan Tugas (Satgas) Pengamatan Daerah Rawan (Pamrahwan) berhasil membangun komunikasi dengan masyarakat untuk menyerahkan senjata api ilegal kepada Satgas Pamrahwan yang bertugas di wilayah Maluku Utara.

Dansatgas Pamrahwan Yonarhanud 3/Yby, Letkol Arh Ahmad Yani dihubungi, Rabu, menjelaskan bahwa tugas pokok dari satgas Pamrahwan Maluku Utara salah satunya adalah untuk mencegah terjadinya konflik horizontal terjadi karena Maluku Utara mempunyai Historis pernah terjadi konflik horizontal.

Ahmad mengatakan untuk mencegah konflik terjadi harus dituntaskan dari akarnya.

"Sebagai contoh nyata yang dilakukan oleh Letda Ckm dr. Emanuel Patrita yang aktif melaksanakan pengobatan ke desa-desa yang masih jauh dari fasilitas kesehatan pemerintah dimana pada saat melaksanakan kegiatan hari Minggu (19/02) Agus warga Desa Ngidiho, Kecamatan Galela Selatan menyerahkan satu pucuk senjata rakitan laras panjang dan satu buah bahan peledak jenis Granat kepada Letda Ckm dr.Emanuel Pratita. Tutur Dansatgas Letkol Arh Ahmad Yani," katanya.

Di tempat terpisah tepatnya Desa Gamsungi Kecamatan Kao Teluk pada Minggu (19/02) seorang warga bernama Simus menyerahkan satu pucuk senjata rakitan laras panjang dan satu butir aunisi kaliber 5.56 mm kepada Pratu Fadli Wiyanto dan Pratu Galih Abdul Aziz anggota pos koki Dum-Dum.

Pasi Intel Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/Yby Lettu Arh Dwi Iswantoro menambahkan bahwa pada hari Jumat (03/02) Pratu Ardafi Kurniawan Siregar anggota Pos 3 Soatobaru SSK III Satgas Pam Rahwan Maluku Utara Yonarhanud 3/YBY menerima penyerahan satu pucuk senjata rakitan laras panjang dari Rasyid Abdullah warga Desa Kira, Kecamatan Galela Barat.

Kemudian pada Minggu (12/02) telah diserahkan satu pucuk senjata rakitan laras pendek dari Ramlan Ane warga Desa Dokulamo, Kecamatan Galela barat kepada Praka Anas Prasetya dan Pratu Diki Muhammad anggota Pos 2 Soatobaru SSK III Satgas Pam Rahwan Maluku Utara Yonarhanud 3/YBY.

Sampai dengan saat ini, Rabu (22/2) senjata yang diserahkan kepada satgas Pamrahwan Malut Yonarhanud 3/Yby sebanyak 56 pucuk dengan rincian senjata rakitan 55 pucuk terdiri dari laras panjang 38 pucuk dan laras pendek 17 pucuk. senjata organik satu pucuk jenis smb, amunisi campuran 80 butir serta bahan peledak empat buah yang terdiri dari granat tiga buah dan ranjau satu buah.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Warga serahkan senpi ke anggota Satgas Pamrahwan Maluku Utara

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023