Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meminta PT Pertamina membuat jalur  pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) khusus bagi angkutan kota.

"Keresahan para sopir angkutan kota terkait alokasi BBM subsidi jenis pertalite yang mengakibatkan antrean panjang hanya untuk mengisi bahan bakar, membuat kami meminta Pertamina untuk menyediakan jalur khusus di SPBU bagi angkot," kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena di Ambon, Rabu.

Ia mengatakan salah satu penyebab antrean yakni waktu operasi SPBU yang dibatasi sampai pukul 22.00 WIT sejak pemberlakuan PPKM.

Selain itu juga persyaratan pembelian BBM subsidi jenis pertalite melalui QR Code yang banyak menemui kendala teknis di lapangan.

"Kenyataan yang di lapangan, ada juga pemilik kendaraan yang nakal memodifikasi tangki sehingga bisa mengisi melewati jatah pengisian sebanyak 60 liter per mobil per hari, ini artinya sudah mengambil jatah orang lain," katanya.

Bodewin menyatakan beberapa alternatif untuk menjawab keluhan para sopir angkot terkait antrean yakni dengan memperpanjang waktu operasional SPBU, membuka jalur pengisian BBM khusus Angkot, serta ketiga terkait suplai BBM subsidi jenis pertalite ke SPBU.

"BBM subsidi alokasinya jelas di Kota Ambon, baik yang terdistribusi di SPBU maupun tempat lainnya, tetapi minimal kalau kita tahu kalau kebutuhan cukup untuk sehari atau sebulan dan kita laksanakan tanggung jawab dengan baik maka tidak akan ada kendala," ujarnya.

Sales Branch Manager Pertamina Maluku, Wahyu Purwatmo menjelaskan, kuota penyaluran BBM subsidi diatur dengan SK BPH Migas kepada lembaga penyalur daerah, yang mana kuota tersebut selama satu tahun.

Sementara terkait antrean, Wahyu mengatakan salah satunya penyebabnya adalah jumlah SBPU yang terbatas di Kota Ambon dengan layout yang tidak cukup menampung antrean kendaraan roda empat

"Jika terjadi antrean dilakukan percepatan pelayanan, dengan membuka semua jalur dan juga pembatasan hanya 30 liter/per kendaraan roda empat. Sedangkan terkait operasional SPBU itu merupakan kebijakan masing-masing SPBU," ujarnya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023