DPRD Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) meminta  Dinas Perhubungan (Dishub) mengevaluasi perjanjian kerja sama antara pemkot dengan pihak ketiga terkait pengelolaan retribusi parkir tepian jalan umum menggunakan e-parkir.

"Kami harapkan pengelolaan retribusi parkir dengan menggandeng pihak ketiga dapat memberikan kontribusi ke pemkot melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena realisasi dari sektor ini belum memenuhi target," kata anggota DPRD Kota Ternate, Sudarno dihubungi, Jumat.

Oleh karena itu, DPRD meminta agar ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga PT Intra Mulia Multiteknologi (IMM) dalam pengelolaan jasa parkir harus saling menguntungkan, sehingga Pemkot Ternate dapat menggenjot PAD melalui sektor jasa.

Saat ini  dalam pengelolaan retribusi parkir bersama pihak ketiga telah menggunakan sistem e-parking dengan menempatkan petugas dari pihak ketiga di berbagai titik keramaian untuk menarik retribusi parkir secara digital.

Bahkan, pihak ketiga telah menempatkan petugas penarik retribusi seperti di terminal Gamalama, pasar higienis dan berbagai pusat perbelanjaan yang tersebar di Kota Ternate.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Ternate, berupaya untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor jasa transportasi melalui retribusi parkir tepian jalan umum.

Sekretaris Dishub Kota Ternate, Mohtar ketika dihubungi sebelumnya menyatakan, untuk realisasi retribusi parkir tepian jalan umum saat ini masih minim, sehingga Dishub menggandeng pihak ketiga merupakan upaya untuk meningkatkan PAD Kota Ternate.

Dia mengatakan, berdasarkan target PAD 2022, melalui retribusi parkir tepian jalan umum sebesar Rp6 miliar, akan tetapi sampai triwulan IV ini baru mencapai Rp1,2 miliar dan ini menjadi pekerjaan bagi Dishub untuk terus menggenjot pendapatan.

Selain itu, kata Anwar, ke depan semua jasa dan retribusi harus ditata kembali agar perhitungan target juga disesuaikan dengan kondisi objektif di lapangan, karena Kota Ternate lebih berharap pada retribusi dan jasa.

Menurut Anwar, petugas Dishub di lapangan juga harus ada kelengkapan yang mendukung perparkiran agar persiapkan di lapangan, karena ini menggenjot PAD Pemkot Ternate.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023