Tim Bidang Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara memeriksa Lurah dan mantan Lurah di Kecamatan Ternate Pulau terkait kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) COVID19 senilai Rp24 miliar yang dianggarkan pada  BPBD Ternate.

Salah seorang Lurah Sulamadaha Kota Ternate, Safra Ismail dihubungi, Selasa , mengatakan kedatangan di kantor Kejari Ternate diminta keterangan soal kasus dugaan korupsi dana Bansos COVID-19.

Safra menyatakan, permintaan keterangan ini berkaitan dengan bantuan sosial waktu Anggaran COVID-19 digunakan dan saat dirinya menjabat sebagai lurah di Sulamadaha  dan membagikan bantuan sosial kepada  60  penerima.

Lurah dan mantan lurah diperiksa adalah Mochtar Djafar mantan lurah Bula, Ruslan S, Djauhar mantan lurah Jambulah, Ma’aruf Muhammad Saleh mantan lurah Rua, Lutfi Kader mantan lurah Kastela serta Fahri Muhammad mantan lurah  Durpedu.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Ternate, terkait pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran COVID-19, yang dikelola Pemerintah Kota Ternate tahun 2021-2022.

Kepala Seksi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar mengatakan, pemeriksaan sejumlah lurah itu untuk meminta keterangan terkait dengan penyaluran bantuan sembako COVID-19 ke warga.

Sebelumnya, pihaknya dalam penanganan kasus itu, pihaknya juga menggeledah kantor Dinkes Kota Ternate bersama  tim penyidik Kejaksaan Negeri Ternate, karena  diduga menjadi tempat penyimpanan  berkas.

Penggeledahan ini dipimpin langsung Kasi Pidsus, Fajar Hidayat didampingi tim penyidik Kasi Datun Safri Abdul Muin, Kasi Intel Aan Syaeful Anwar dan Kasi Pidum, Kadek.

Menurutnya, selain karena keadaan yang mendesak, tempat yang digeledah tersebut diduga  terdapat tersangka yang patut dikhawatirkan segera melarikan diri atau barang yang  dimusnahkan atau dipindahkan.

"Hasil Penggeledahan tim berhasil mengamankan beberapa dokumen terkait perkara dugaan penggelapan gaji PNS/ASN pada Dinas Kesehatan Kota Ternate tahun 2021 sampai dengan 2022," kata Syaeful.


 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023