Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan, laporan mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Endar Priantoro ke Dewan Pengawas KPK merupakan upaya untuk mendapatkan kebenaran.
"Brigjen Endar berani mengadu ke Dewan Pengawas KPK untuk mendapatkan kebenaran. Dia merasa diperlakukan sewenang-wenang," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Edi menghormati sikap Endar yang melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas pencopotan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
"Sebenarnya sih ini tidak bagus. Ada polisi kok laporkan polisi juga di KPK. Namun demikian kita hormat sikap Endar," katanya.
Baca juga: KPK yakin Dewas KPK secara profesional tangani laporan Endar Priantoro
Dosen Universitas Bhayangkara Jakarta ini mengatakan, Endar bertugas di KPK atas rekomendasikan Kapolri dengan perintah harus bertugas dan berintegritas selama bertugas di komisi antirasuah itu.
"Endar saat masuk ke KPK juga sudah melewati tahapan-tahapan seleksi yang ketat, mengikuti aturan yang berlaku di KPK dan transparan," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lemkapi: Laporan Brigjen Endar ke Dewas KPK untuk dapatkan kebenaran
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023
"Brigjen Endar berani mengadu ke Dewan Pengawas KPK untuk mendapatkan kebenaran. Dia merasa diperlakukan sewenang-wenang," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Edi menghormati sikap Endar yang melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas pencopotan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
"Sebenarnya sih ini tidak bagus. Ada polisi kok laporkan polisi juga di KPK. Namun demikian kita hormat sikap Endar," katanya.
Baca juga: KPK yakin Dewas KPK secara profesional tangani laporan Endar Priantoro
Dosen Universitas Bhayangkara Jakarta ini mengatakan, Endar bertugas di KPK atas rekomendasikan Kapolri dengan perintah harus bertugas dan berintegritas selama bertugas di komisi antirasuah itu.
"Endar saat masuk ke KPK juga sudah melewati tahapan-tahapan seleksi yang ketat, mengikuti aturan yang berlaku di KPK dan transparan," katanya.
Edi berharap laporan Endar ke Dewan Pengawas KPK akan membuat duduk perkara pencopotannya menjadi jelas.
"Kita harapkan Dewas segera memanggil berbagai pihak. Apakah pemberhentian itu sudah sesuai aturan atau karena memiliki unsur politik yang tinggi," ujarnya.
Dia menilai Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya sudah mengirim surat usulan kepada pimpinan KPK agar jangan sampai ada dua perwira tinggi Polri di KPK dikembalikan sekaligus karena bisa melemahkan KPK.
"Pemberhentian Endar bisa menimbulkan kecurigaan dan persepsi liar di tengah masyarakat," katanya.
Baca juga: Brigjen Endar ikuti perintah Kapolri terkait penugasan di KPK
"Kita harapkan Dewas segera memanggil berbagai pihak. Apakah pemberhentian itu sudah sesuai aturan atau karena memiliki unsur politik yang tinggi," ujarnya.
Dia menilai Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya sudah mengirim surat usulan kepada pimpinan KPK agar jangan sampai ada dua perwira tinggi Polri di KPK dikembalikan sekaligus karena bisa melemahkan KPK.
"Pemberhentian Endar bisa menimbulkan kecurigaan dan persepsi liar di tengah masyarakat," katanya.
Baca juga: Brigjen Endar ikuti perintah Kapolri terkait penugasan di KPK
Dia berharap pimpinan KPK perlu menunjukkan saling menghargai dan tidak asal memberhentikan pejabat Polri yang ditugaskan di KPK.
"Apalagi selama ini kami melihat kinerja dan dukungan personel Polri di KPK cukup baik," katanya.
Sebelumnya, KPK mengembalikan Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro ke Polri.
Namun, Kapolri memperpanjang penugasan Endar. Sedangkan Karyoto ditarik ke Mabes Polri yang kemudian ditugaskan sebagai Kapolda Metro Jaya.
KPK lalu mencopot Endar sebagai Direktur Penyelidikan sehingga dia melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK.
"Apalagi selama ini kami melihat kinerja dan dukungan personel Polri di KPK cukup baik," katanya.
Sebelumnya, KPK mengembalikan Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro ke Polri.
Namun, Kapolri memperpanjang penugasan Endar. Sedangkan Karyoto ditarik ke Mabes Polri yang kemudian ditugaskan sebagai Kapolda Metro Jaya.
KPK lalu mencopot Endar sebagai Direktur Penyelidikan sehingga dia melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lemkapi: Laporan Brigjen Endar ke Dewas KPK untuk dapatkan kebenaran
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023