Ambon (Antara Maluku) - Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau (PP) Lease akan kembali melakukan sweeping senjata api dan bahan peledak di Negeri Portho dan Haria, Pulau Saparua, Maluku Tengah, menyusul bentrokan antarwarga kedua negeri bersaudara itu pada 14 Agustus 2011.

Kapolres Pulau Ambon dan PP Lease, AKBP, Djoko Susilo, di Ambon, Selasa, membenarkan sweeping yang akan kembali dilakukan dalam waktu dekat berdasarkan permintaan dan persetujuan warga kedua negeri itu.

"Warga kedua negeri itu meminta dilakukan sweeping, karena khawatir masih ada senjata tajam, senjata api rakitan maupun bahan peledak yang sengaja disembunyikan dengan maksud dipergunakan saat konflik," katanya.

Kapolres mengaku pihaknya sudah pernah melakukan sweeping sebelum bulan puasa, tetapi akan dilakukan kembali, guna menjamin tidak ada bahan berbahaya yang disimpan warga dan membahayakan orang lain.

Sweeping pertama kali dilakukan saat operasi rutin kamtibmas, ditemukan puluhan senjata api rakitan dan ratusan sajam.

Senjata api rakitan dan sajam itu telah dimusnahkan bersama barang bukti lainnya yang diamankan dari tangan warga Pelauw, Kecamatan Pulau haruku, di Sekolah Polisi Negera (SPN) Passo, Kecamatan Baguala, Senin (22/8).

Dia menegaskan, sebelum sweeping dilakukan pihaknya akan mengeluarkan maklumat untuk disosialisasikan kepada warga kedua negeri yang memiliki pertalian darah dari satu leluhur itu.

Diharapkan warga secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan, sajam maupun bahan peledak kepada aparat keamanan yang sedang bertugas di perbatasan kedua negeri.

Kapolres Djoko Susilo menandaskan, kendati saat ini pemuka agama, Raja kedua negeri dan pimpinan Kecamatan Saparua sudah mengupayakan proses perdamaian, tetapi tidak akan menghambat proses hukum yang sedang berjalan.

"Proses hukum akan tetap dilakukan dan siapa pun yang terlibat dalam konflik antarwarga kedua desa itu, akan tetap diproses sesuai ketentuan hukum berlaku. Saat ini sudah ada lima saksi diperiksa dan dimintai keterangan tentang peristiwa itu," ujarnya.

Kapolres menambahkan, pascapenandatanganan pernyataan damai, masih terjadi kasus perkelahian antarsiswa kedua desa, dampaknya terjadi konsentrasi massa, tetapi dapat diantisipasi aparat kepolisian dan TNI, sehingga tidak berkembang menjadi bentrokkan baru.

Aparat dilapangan juga langsung mengejar dan menangkap kedua siswa yang terlibat perkelahian dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan penyelidikkan.

Dia mengimbau warga kedua negeri bertetangga itu untuk menahan diri dan tidak mudah tersulut emosinya jika terjadi ersoalan-persoalan antar individu, sebaliknya menyerahkannya untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bentrokan antarwarga Portho-Haria lantaran sengketa batas tanah itu berakibat tiga rumah warga Haria terbakar dan rusak berat serta tiga orang warga mengalami luka-luka yakni Hans Tuhumurry, Melky Loupatty dan seorang lagi bermarga Maitu.

Pewarta: James F. Ayal

Editor : James


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2011